Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

redaksi by redaksi
20/08/2026
in Lintas Timur
0
Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

‎Banda Aceh – Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, Dr. H. M. Nasir Djamil, M.Si., membuka secara resmi Pendidikan Profesi Pengacara Publik yang diselenggarakan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Advokat Indonesia (DPD IKADIN) Aceh dan Fakultas Hukum Universitas Samudra.
‎
‎Kegiatan yang berlangsung di Asrama Haji Banda Aceh tersebut diikuti sekitar 120–126 sarjana hukum dari berbagai daerah di Aceh.
‎
‎Para peserta dipersiapkan menjadi pengacara publik yang nantinya diharapkan mampu memberikan layanan advokasi hukum maupun kebijakan publik, khususnya bagi masyarakat kurang mampu dan kelompok rentan.
‎
‎Dalam sambutannya, Nasir Djamil menegaskan bahwa menjadi advokat tidak cukup hanya menguasai pasal dan peraturan perundang-undangan. Seorang advokat harus memiliki kemampuan menemukan kebenaran, memahami realitas sosial, menjunjung tinggi etika, serta memiliki keberanian memperjuangkan keadilan.
‎
‎“Advokat hadir bukan sekadar untuk memenangkan perkara atau membela klien, tetapi untuk menegakkan hukum, menemukan kebenaran, melindungi hak, dan memastikan setiap orang memperoleh proses hukum yang adil,” tutur Nasir Djamil di Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
‎
‎Menurutnya, profesi advokat dapat dipahami melalui empat pijakan penting, yakni ontologi, epistemologi, aksiologi, dan etika. Ontologi menjawab mengapa advokat diperlukan, epistemologi berbicara tentang bagaimana kebenaran ditemukan, aksiologi menjelaskan untuk apa profesi tersebut dijalankan, sedangkan etika menjadi batas agar kewenangan profesi tidak disalahgunakan.
‎
‎Nasir mengingatkan para calon advokat agar tidak membangun argumentasi hukum berdasarkan asumsi maupun opini publik.
‎
‎“Hukum tidak boleh bekerja berdasarkan asumsi. Fakta harus ditemukan, bukti harus diuji, keterangan saksi harus diperiksa, dan seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegasnya.
‎
‎Ia juga menekankan pentingnya kemampuan advokat membaca perubahan dunia hukum. Perkembangan sengketa perdata internasional, menurutnya, menunjukkan bahwa sistem peradilan suatu negara dapat menjadi bagian dari kekuatan hukum dan ekonomi global.
‎
‎Karena itu, para calon advokat Aceh diminta terus meningkatkan kapasitas dengan mempelajari hukum, filsafat, ilmu pengetahuan, fakta, alat bukti, serta kemampuan menyusun argumentasi yang logis dan meyakinkan.
‎
‎Nasir juga mengingatkan bahwa advokat tidak boleh hanya beraktivitas di ruang sidang. Sebagai bagian dari masyarakat, advokat harus memahami berbagai persoalan sosial, ekonomi, pemerintahan, serta problem hukum yang dihadapi masyarakat hingga ke tingkat akar rumput.
‎
‎“Advokat harus mampu menjembatani idealita dengan realita. Hukum memiliki nilai ideal tentang keadilan, tetapi juga harus mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi manusia,” katanya.
‎
‎Ia mengajak para peserta menjadikan pendidikan tersebut bukan sekadar jalan untuk lulus ujian dan memperoleh legitimasi profesi, melainkan sebagai proses membangun kapasitas, integritas, keberanian, dan kesadaran hukum.
‎
‎Sementara itu, Ketua DPD IKADIN Aceh sekaligus Ketua YARA, Safaruddin, S.H., M.H., mengatakan pendidikan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas sumber daya manusia di bidang hukum sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat Aceh.
‎
‎“Harapan kami, pendidikan ini melahirkan pengacara publik yang tidak hanya kompeten secara hukum, tetapi juga memiliki integritas dan kepedulian terhadap masyarakat,” ujar Safaruddin.
‎
‎Para peserta nantinya akan mengikuti rangkaian pendidikan dan ujian profesi advokat serta menjalani proses magang sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan bekal tersebut, mereka diharapkan mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional dan berintegritas.
‎
‎Pendidikan Advokat tersebut turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh, Meurah Budiman, Wakil Bupati Aceh Barat Said Fadheil, S.H., Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA), serta perwakilan Kapolres Aceh Besar, Kasat Intelkam.
‎
‎Menutup pesannya, Nasir Djamil mengajak para sarjana hukum untuk melihat profesi advokat sebagai bagian dari perjalanan menjaga kehormatan hukum dan masa depan negara hukum Indonesia.
‎
‎“Advokat yang hebat bukan hanya mereka yang mampu memenangkan perkara, tetapi mereka yang mampu menjaga kehormatan hukum, membela kebenaran, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat,” pungkasnya.

Previous Post

AHY Ingatkan Kader Demokrat Aceh: Rumah Kita Jangan Kokoh di Dalam, Rapuh di Luar

Next Post

Al Zahrah Bidik Santri Kuasai TOEFL dan TOAFL, Bekal Dakwah dan Karier Global

Next Post
Al Zahrah Bidik Santri Kuasai TOEFL dan TOAFL, Bekal Dakwah dan Karier Global

Al Zahrah Bidik Santri Kuasai TOEFL dan TOAFL, Bekal Dakwah dan Karier Global

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Peringatan HUT RI ke-81 di Dinas Sosial Aceh: Bangkitkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Kerja

Peringatan HUT RI ke-81 di Dinas Sosial Aceh: Bangkitkan Semangat Pengabdian dan Kebersamaan Kerja

20/08/2026
SMKN 2 Banda Aceh Perpanjang Kemitraan PASCH GOETHE Institut Guna Perkuat Pembelajaran Bahasa Jerman di Aceh

SMKN 2 Banda Aceh Perpanjang Kemitraan PASCH GOETHE Institut Guna Perkuat Pembelajaran Bahasa Jerman di Aceh

20/08/2026
Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

Dosen UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe Presentasikan Artikel pada IDMAC 2026 di Malaysia

20/08/2026
Al Zahrah Bidik Santri Kuasai TOEFL dan TOAFL, Bekal Dakwah dan Karier Global

Al Zahrah Bidik Santri Kuasai TOEFL dan TOAFL, Bekal Dakwah dan Karier Global

20/08/2026
Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

20/08/2026

Terpopuler

Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan ‎

20/08/2026

Kegiatan HUT RI Ke-81 di Salah Satu SMA Abdya Disorot, Siswa Laki-laki Gunakan Pakaian Perempuan Saat Perlombaan Olah Raga

Tari Rapa’i Geleng FAH UIN Ar-Raniry Pukau Panggung Internasional SIGMA Unplugged 2026 di Malaysia

31.051 Nama, 931,53 Ton Beras: Siapa Menjamin Bantuan Pidie Jaya Tepat Sasaran?

21 Agustus: Tragedi Rumoh Geudong, Ahli Waris dan Aktivis HAM Aceh Desak Keadilan Menyeluruh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com