BLANGPIDIE – Setelah ditetapkan tiga nama Calon Penjabat Bupati Aceh Barat Daya oleh Tim Penilaian Akhir (TPA) di Jakarta, Jum’at (12/08) kemarin dengan nama Mahdi Efendi, Darmansyah dan Azhari, maka sudah ada keputusan yang telah dinanti-nantikan publik Abdya saat ini.
Kabarnya, tadi malam dini hari, atas izin Presiden Indonesia Jokowidodo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) menetapkan dan memutuskan bahwa Darmansyah sebagai Pj Bupati Abdya yang akan mengantikan Bupati Akmal Ibrahim, Sabtu (13/08/2022).
Sementara itu, Mahdi Efendi dan Azhari akan di geser ke Kabupaten lain dengan segala keputusan dan pertimbangan oleh Menteri Dalam Negeri.
Menanggapi persoalan simpang siur informasi siapa yang akan menjadi Pj Bupati Abdya, Bupati Akmal Ibrahim, SH saat ditanyai awak media di kediamannya Gampong Guhang Blangpidie menyampaikan bahwa, siapa saja Bupati Abdya kedepan maka harus tetap diterima kurang lebihnya dalam memimpin Negeri Teungku Peukan itu .
“Kita terima saja keputusan pemerintah pusat, tidak ada yang harus kita perdebatkan. Siapa saja orangnya, maka dialah yang terbaik untuk negeri kita tercinta ini,” ucap Bupati Akmal singkat.
Reporter: Rusman











