Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

5.912 Narapidana di Aceh Diusulkan dapat Remisi Kemerdekaan

Admin1 by Admin1
17/08/2022
in Nanggroe
0
Sebar Video Mesum dengan Pacar, Wanita di Pangkalpinang Ditangkap

Ilustrasi Penjara. (Foto: Ilustrasi/Thinkstock)

BANDA ACEH – Sebanyak 5.912 narapidana yang sedang menjalani hukuman pada lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan negara di Aceh, diusulkan menerima remisi dalam rangka HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman, mengatakan remisi yang diusulkan terdiri remisi umum satu sebanyak 5.896 orang dan remisi umum dua sebanyak 16 orang.

“5.912 narapidana itu terdiri dari 3.633 narapidana kasus narkotika, 13 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) dan selebihnya tindak pidana umum,” kata Meurah, Selasa (16/8).

Kemudian, Meurah Budiman menjelaskan dari 5.896 narapidana penerima remisi umum satu, sebanyak 709 orang menerima remisi atau pengurangan hukuman satu bulan. Sebanyak 942 orang lainnya menerima remisi dua bulan.

Berikutnya, penerima remisi tiga bulan sebanyak 2.161 narapidana, penerima remisi empat bulan sebanyak empat orang, penerima remisi lima bulan sebanyak 1.030 orang serta penerima remisi enam bulan sebanyak 289 orang.

“Penerima remisi umum dua atau langsung bebas yang diusulkan sebanyak 16 orang,” ujarnya.

Di samping itu dia mengatakan, syarat narapidana tersebut diusulkan remisi pertama secara administrasi sudah mencapai enam bulan di lapas atau rutan, kemudian syarat substansi tidak melakukan pelanggaran atau selalu berkelakuan baik.

Meurah Budiman mengatakan dari dari 18 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan delapan rumah tahanan negara (rutan) di Aceh, narapidana terbanyak diusulkan menerima remisi yakni lapas Banda Aceh dengan jumlah 506 orang.

Kemudian, lapas Lhokseumawe sebanyak 426 orang dan lapas Meulaboh di Kabupaten Aceh Barat sebanyak 420 orang.

“Remisi diberikan kepada narapidana berkelakuan baik dam telah menjalani pembinaan,” pungkasnya.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

13 Napi Korupsi di Aceh dapat Remisi HUT Kemerdekaan RI

Next Post

Bank Aceh Action Cup Resmi Bergulir

Next Post
Bank Aceh Action Cup Resmi Bergulir

Bank Aceh Action Cup Resmi Bergulir

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Zikri Yanda Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua HPBM pada Mubes ke-XIII, Ajak Seluruh Kader Perkuat Persatuan

Zikri Yanda Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua HPBM pada Mubes ke-XIII, Ajak Seluruh Kader Perkuat Persatuan

12/10/2026
Prancis Desak Palestina Batalkan Penundaan Pemilu

Prancis Desak Palestina Batalkan Penundaan Pemilu

12/10/2026
Trump Desak Ukraina Ganti Presiden, Zelensky: Rusia Penyebab Perang

Trump Desak Ukraina Ganti Presiden, Zelensky: Rusia Penyebab Perang

12/10/2026
Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia

Wali Nanggroe Aceh Terima Kunjungan MAPIM, Jajaki Kerja Sama Strategis Aceh–Malaysia

11/10/2026
Ketua KNA: Didong Jalu Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Perekat Persaudaraan Masyarakat Gayo

Ketua KNA: Didong Jalu Bukan Sekadar Hiburan, tetapi Perekat Persaudaraan Masyarakat Gayo

11/10/2026

Terpopuler

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

Dua Ceh Senior Siap Adu Syair di Didong Jalu, Win Kul Comeback Setelah Lama Vakum

10/10/2026

Sriwijaya Taklukkan Kebinet dengan Selisih Dua Angka, Ceh Win Kul Bertahan dari Gempuran Syair

Persada Abdya U-17 Lolos ke Putaran Nasional Soeratin Akan Segera Berlaga di IKN, Berikut Jadwalnya

Polda Aceh Kerahkan 1.820 Personel Amankan Muzakarah Ulama

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 10

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com