Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lili, Wanita Aceh yang Disekap Majikan 8 Tahun di Malaysia Dipulangkan

Admin1 by Admin1
19/08/2022
in Nanggroe
0
Lili, Wanita Aceh yang Disekap Majikan 8 Tahun di Malaysia Dipulangkan

Lili Herawati, PMI yang disekap majikan di Malaysia akhirnya pulang kampung. (Foto: Istimewa)

Banda Aceh – Pekerja Migran Indonesia (PMI) perempuan asal Aceh Tamiang, Aceh, Lili Herawati yang menjadi korban penyekapan di Malaysia selama delapan tahun akhirnya pulang kampung. Pemulangan Lili dilakukan setelah proses administrasi termasuk pembayaran denda selesai dilakukan.

“Lili dan saya pulang hari ini dengan pesawat Batik jam 10.10 waktu Malaysia,” kata anggota DPR Aceh Asrizal Asnawi kepada detikSumut, Jumat (19/8/2022).

Lili dan Asrizal pulang dari Bandara Kuala Lumpur tujuan Bandara Kualanamu, Sumatera Utara. Lili ke bandara diantar petugas KBRI di Malaysia Benny Azman.

Asrizal mengatakan, Lili sudah tidak sabar ingin segera tiba di kampung halamannya di Aceh Tamiang. Dia juga berterima kasih kasih ke pihak yang telah membantu.

“Alhamdulillah Lili sangat merasa senang dan tak sabar ingin segera pulang,” jelasnya.

Lili sempat dinyatakan hilang kontak oleh pihak keluarga setelah berangkat ke Malaysia pada 2014 lalu. Selama bekerja sebagai ART, Lili disebut mengalami penyiksaan dan tidak mendapat pembayaran gaji.

Kisah pilu itu berawal saat Hera mengadu nasib ke Malaysia pada 2014 silam ketika usianya menginjak 16 tahun. Dia berangkat ke negeri jiran bersama seorang agen di Aceh Tamiang.

Perempuan asal Desa Blang Kandis Kecamatan Babo, Aceh Tamiang itu sempat dijanjikan gaji sebesar RM 700. Dia dipekerjakan di sebuah rumah milik FZ dan MF di Negeri Sembilan, Malaysia.

Tahun pertama bekerja, Hera masih sering menghubungi orang tuanya Muhammad Yusuf dan Rahimah Jibuah. Tahun berikutnya, Hera tidak pernah lagi berkabar hingga dinyatakan hilang kontak oleh pihak keluarga.

“Dia hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya,” kata anggota DPR Aceh asal Aceh Tamiang Asrizal Asnawi kepada detikSumut, Selasa (31/5).

Menurutnya, Hera kerap mendapat perlakuan kasar dari majikan perempuan berinisial FZ.

Dia disebut kerap ditampar, dipukul hingga matanya lebam dan pipinya memar. Asrizal menjelaskan, Hera juga disekap karena paspor disita sang majikan.

“Gaji dia juga tidak dibayar. Terakhir gara-gara masalah baju dia dipukul bagian kepala hingga mata lebam, telinga kedua-duanya sakit dan pipi memar,” jelas politikus PAN tersebut.

Setelah bertahun-tahun mengalami penyiksaan, Hera akhirnya berhasil kabur dari rumah majikannya. Dia ditemukan sejumlah warga Aceh lalu diamankan di sebuah rumah.

Setelah melalui berbagai proses, Mahkamah Buruh Kerajaan Malaysia mewajibkan majikan berinisial FZ untuk membayar gaji Lili 67 ribu ringgit atau Rp 225 juta. Lili bekerja selama delapan tahun pada majikan tersebut tanpa digaji.

“Mahkamah memutus bersalah majikan perempuan dan wajib membayar gaji Lili selama delapan tahun sebesar 67 ribu ringgit paling lambat 28 Juli,” kata Asrizal Asnawi kepada detikSumut, Jumat (22/7).

Sumber: detik.com

Previous Post

Seorang Perempuan Ditangkap Usai Jadi Pemasok Ganja dari Aceh ke Karimun

Next Post

Gampong Panjang Baru Susoh Manfaatkan Pasar Ikan untuk Kolam Bioflok

Next Post
Gampong Panjang Baru Susoh Manfaatkan Pasar Ikan untuk Kolam Bioflok

Gampong Panjang Baru Susoh Manfaatkan Pasar Ikan untuk Kolam Bioflok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Papan Bunga Pelantikan Imum Syik Seret Nama Kapolda Aceh dan Pangdam IM

02/04/2026
Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

02/04/2026
Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

Milad ke-50 Tahun, Prof Sulaiman Tripa Luncurkan 2 Buku Baru

02/04/2026
Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

Status Peringatan Tsunami Imbas Gempa Bitung M7,6 Dinyatakan Berakhir

02/04/2026
Aceh Tengah Kembali Dilanda Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Dua Jembatan Darurat di Aceh Tengah Kembali Ambruk Akibat Banjir Bandang

02/04/2026

Terpopuler

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

Rotasi Jabatan: AKP Dedy Miswar Putra Terbaik Pidie, Pindah ke Polres Bireuen

27/03/2026

KNPI dan IMM Abdya Soroti Pemanggilan Wartawan oleh Polda Aceh

Kapolda Aceh Diminta Tinjau Ulang Pemanggilan Jurnalis Bithe.co, FJA Abdya Ingatkan MoU Polri dengan Dewan Pers

272 Murid SMA dan SMK Aceh Selatan Lulus SNBP 2026, Meningkat dari 2025

Hapus JKA = Bunuh Hak Rakyat, Fadhlullah TM Daud: Pemerintah Aceh Jangan Main Api

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com