Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polres Pidie Temukan Ladang Ganja di Tangse

Admin1 by Admin1
20/08/2022
in Nanggroe
0
Polres Pidie Temukan Ladang Ganja di Tangse

SIGLI – Aparat kepolisian dari Mapolres Pidie, berhasil menemukan dan memusnahkan dua hektar ladang ganja di Pengunungan Tangse, Sabtu 20 Agustus 2022.

Saat pengerebekan, polisi berhasil mengamankan seorang pemilik ladang ganja berinisial MJ (50) warga Gampong Kebun Nilam, Kecamatan Tangse, kabupaten Pidie.

Kapolres Pidie, AKBP Padli didamping Kasat Narkoba, AKP Ramat mengatakan, penemuan ladang ganja di kawasan Kebun Nilam, diketahui berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya kemudian menyelidiki keberadaan ladang ganja tersebut, dan turut melibatkan TNI dan masyarakat setempat.

“Warga sangat resah terhadap jaringan penanam ganja di kawasan kebun nilam ini,” kata AKBP Padli.

Dikatakannya, dalam pengembangan kasus penemuan ladang ganja tersebut, polisi kemudian mengamankan MJ, yang diduga kuat melakukan penanaman barang haram tersebut. Pemilik ladang ganja tersebut diciduk rumahnya tanpa perlawanan.

“Ladang ganja ini sudah pernah panen sebanyak 3 kilogram dengan nilai jualnya sebesar Rp 600.000 perkilogram kepada W, kini masuk DPO. Pelaku selalu memainkan modus faktor ekonomi,” jelasnya.

Sejauh ini, seluruh barang bukti 1.500 batang ganja yang telah dicabut sudah dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar. Dan begitu juga dengan 700 batang bibit ganja yang baru disemai juga ikut dimusnahkan, kemudian pelaku sudah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Pidie.

“Untuk kepentingan penyelidikan, kami bawa turun 30 batang ganja saja. Dan pelaku akan dijerat dengan Pasal 111 (2) UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat minimal 5 tahun penjara,” imbuhnya.[Mul]

Previous Post

Dandim Gayo Lues Resmikan Kampung Tangguh Pancasila di Ulun Tanoh

Next Post

Meriahkan HUT RI 77, Gampong Kuta Karang Gelar Aneka Lomba

Next Post
Meriahkan HUT RI 77, Gampong Kuta Karang Gelar Aneka Lomba

Meriahkan HUT RI 77, Gampong Kuta Karang Gelar Aneka Lomba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

07/07/2026
Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Polres Pidie Temukan Ladang Ganja di Tangse

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com