Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Dugaan Pelanggaran Disiplin ASN Inisial AH di Aceh Singkil, Jangan Jangan “Masuk Angin?”

Admin by Admin
04/09/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Singkil – Dugaan pelanggaran disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) inisial AH di Kabupaten Aceh Singkil terus berlanjut, berdasarkan kabar yang diterima media ini bahwa telah ditunjuknya Asisten 1 Sekdakab Aceh Singkil, Junaidi sebagai ketua tim pemeriksaan.

Kemudian untuk memastikan kabar tersebut, Atjehwatch.com melakukan konfirmasi perihal kebenaran penunjukan beliau sebagai ketua tim pemerikaan ASN inisial AH tersebut? Dan sudah sejauh mana prosesnya saat ini? Hal itu ditanyakan wartawan melalui pesan singkat WhatsApp ke nomor 08126371****, yang diketahui merupakan Asisten 1 Sekdakab Aceh Singkil, namun hingga kini pesan Reporter Atjehwatchm.com hanya centang dua berwarna biru alias tidak ada balasan.

Sebagaimana diketahui bahwa, dugaan pelanggaran disiplin seorang ASN merupakan hal yang serius di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu terbukti dengan diterbitkannya sebuah peraturan yang mengatur khusus akan hal itu, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Pada peraturan itu telah sangat jelas diterangkan mengenai langkah apa yang harus dilakukan bila seorang ASN diduga melakukan pelanggaran, termasuk sanksi yang diberikan bila dugaan pelanggaran itu terbukti, dan limit waktu ketua tim pemeriksaan untuk bekerja menindaklanjutinya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, bahwa YARA Perwakilan Aceh Singkil telah menyampaikan 4 (empat) poin catatan yang belum terealisasi di Bupati sebelumnya kepada Pj. Bupati Aceh Singkil, Marthunis sejak tanggal 16 Agustus 2022 di Pendopo Bupati Aceh Singkil.

“Ada 4 poin yang kami sampaikan kepada Pj Bupati Aceh Singkil dalam pertemuan itu dan sekaligus menyerahkan dokumen keempat catatan itu. Kita berharap kepada Pj Bupati Aceh Singkil untuk segera melaksanakan nya,” kata Ketua YARA Alim sebagaimana dikutip dari portal pantaunews.co.id, (17/08/2022)

Terhitung sejak penyerahan berkas itu hingga hari ini, Minggu, 04/09/2022, telah berlalu 12 Hari Kerja. Sehingga sangat wajar bila ingin diketahui publik telah sejauh mana perkembangannya. Namun dengan diamnya Asisten 1 Sekdakab Aceh Singkil, Junaidi kepada wartawan, maka semakin menambah pertanyaan terhadap dugaan pelanggaran disiplin ASN inisial AH di Aceh Singkil, jangan jangan “Masuk Angin?” Reporter : AA

Previous Post

IMM Aceh Kecam Pemerintah Pusat Atas Kenaikan BBM

Next Post

Bahtiar Dirjen Kemendagri Didukung Jadi Penjabat Gubernur DKI, Golkar: Kami Akan Lawan…

Next Post

Bahtiar Dirjen Kemendagri Didukung Jadi Penjabat Gubernur DKI, Golkar: Kami Akan Lawan...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com