Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lagi, Agen Chip Ditangkap Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh

Admin1 by Admin1
04/09/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap penjual dan pembeli Chip High Domino di Aceh Besar dan Banda Aceh, Jumat malam 2 September 2022.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK mengatakan, penangkapan terhadap permainan judi chip high domino tersebut berdasarkan informasi warga.

“Kami melakukan penangkapan sesuai laporan masyarakat, karena warga setempat sudah sangat resah dengan judi chip domino,” ucap Kompol Ryan.

Ryan menjelaskan, penangkapan pertama dilakukan di Gampong Punie, Aceh Besar.

“Saat melakukan penyelidikan sesuai informasi warga, kami mengamankan
BAR (33) sebagai pembeli chip high domino,” kata Kompol Ryan.

BAR membeli Chip High Domino pada BUR (40) seharga Rp. 1,8 juta sejumlah 30 B. Namun, saat dilakukan itu baru dibayar senilai Rp. 800 ribu, dengan alasan para pembeli lainnya belum melunasi uang dari pembelian pada dirinya.

“Saat diamankan, dari tangan BAR disita dua unit HP merk Vivo warna biru yang berisikan 8B dalam dua akun high domino beserta uang hasil pembelian,” tutur Kompol Ryan lagi.

Setelah dilakukan interogasi dilapangan, tim opsnal melakukan penangkapan terhadap BUR selaku penjual chip high domino. Kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Kemudian, Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan di salah satu Counter Handphone di Gampong Geuceu Inem Banda Aceh.

“Pada saat sedang melakukan penyelidikan, tim menemukan pembeli dan penjual chip high domino di counter tersebut sedang melakukan transaksi jual beli,” tambah Kasatreskrim.

Dari tangan penjual, YI (26) warga Lhoong Aceh Besar disita Handphone Redmi note 5A dengan dua akun sebanyak 90,036 B dan uang hasil penjualan sebesar Rp. 4,6 juta. Sementara itu, pembeli berinisial RUS (36) warga Pidie Jaya pun dibawa oleh tim opsnal beserta satu unit HP merek Infinix sebagai barang bukti.

Kini, ke empat pelaku diperiksa di Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 20 Jo Pasal 18 jo pasal 6 ayat 1 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Previous Post

Polresta Banda Aceh Kerahkan Personel di Setiap SPBU dan SPBN

Next Post

Peringati Ulang Tahun Partai Ke-21, Demokrat Aceh Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Next Post

Peringati Ulang Tahun Partai Ke-21, Demokrat Aceh Bagikan Sembako dan Santuni Anak Yatim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

TNI dan Warga Aceh Selatan-Singkil Bersinergi Bangun Jembatan Aramco di Trumon

26/04/2026
Pemkab Aceh Barat Gandeng Jaksa Pantau 16 Proyek Strategis Daerah

Pemkab Aceh Barat Gandeng Jaksa Pantau 16 Proyek Strategis Daerah

26/04/2026
Disparpora Aceh Besar Gelar Selekda Calon Atlet POPNAS 2026

Disparpora Aceh Besar Gelar Selekda Calon Atlet POPNAS 2026

26/04/2026
Mendagri Targetkan Tidak Ada Pengungsi Tenda pada Lebaran di Aceh

Daerah di Sumut dan Sumbar Bantu Penanganan Bencana Aceh, Terkumpul Rp 287 M

26/04/2026
Fahri Hamzah Kunjungi Kampung Nelayan Mata Ie di Aceh Jaya

Fahri Hamzah Kunjungi Kampung Nelayan Mata Ie di Aceh Jaya

26/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com