Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Tengah

Warga Aceh Tenggara Selundupkan 71 Kilogram Ganja Dibalik Tumpukan Pisang

Admin1 by Admin1
05/09/2022
in Lintas Tengah
0

MEDAN – Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut menemukan 71 kg ganja di balik tumpukan buah pisang. Dari pengungkapan itu, petugas menangkap empat orang, yaitu R (47), MT (48), U (37) dan S. Keempatnya merupakan warga Kutacane, Kabupaten Aceh Tenggara.

Demikian dikatakan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (5/9/2022).

Keempatnya ditangkap di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang pada Sabtu (3/9/2022) sekira pukul 05.40 WIB.

“Keempat tersangka diamankan di pinggir Jalan Ngumban Surbakti, Kecamatan Medan Selayang, pada Sabtu (3/9/2022),” katanya.

Hadi mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan adanya penyelundupan narkoba. Petugas lalu melakukan penyelidikan dan menangkap keempatnya.

Selanjutnya, kata Hadi, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan ganja di mobil pikap yang dibawa pelaku.

“Dari penggeledehan ditemukan goni putih yang dibalik tumpukan pisang. Saat dibuka ada 61 kg ganja,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, petugas lalu menggeledah mobil mobil Avanza BK 1944 QZ.

“Dari mobil itu kembali ditemukan 10 kg ganja,” ujarnya.

Saat diinterogasi pelaku mengaku mendapat ganja dari seseorang bernama Muslim, warga Kabupaten Aceh Tenggara.

“Saat ini pemilik ganja dalam pengejaran,” kata Hadi.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti ganja 71 kg, mobil pikap, mobil Avanza, dan HP dibawa ke Polda Sumut guna.

Sumber: suara.com

Previous Post

Tarif Angkutan Umum di Aceh Naik 20 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

Next Post

DPC Demokrat Banda Aceh Bagi Sembako untuk 9 Kecamatan

Next Post

DPC Demokrat Banda Aceh Bagi Sembako untuk 9 Kecamatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

25/04/2026

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

MUQ Aceh Selatan Kembali Juara Umum SOB ke – XIII 2026 se-Barat Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com