Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Pj Walikota Banda Aceh Harus Segera Copot Kadiskopukmdag dan UPTD Pasar

Admin1 by Admin1
14/09/2022
in Nanggroe
0

Banda Aceh – Banyaknya keluhan masyarakat pedagang di Pasar Atjeh Baru merupakan salah satu fakta ada hal yang salah dalam pengelolaan perdagangan di Banda Aceh hingga merugikan rakyat. Bahkan, persoalan inipun telah disampaikan para pedagang ke komisi DPRK Kota Banda Aceh.

“Sangat memilukan, di kala para pedagang di Pasar Atjeh Baru harus mengeluarkan biaya sewa yang lumayan tinggi, tidak tanggung-tanggung mulai Rp 17 sampai Rp 23 juta, justru pengelola pasar dan Dinkopukmdag Banda Aceh sebagai penanggung jawab pasar malah mengabaikan para pedagang, dan membiarkan para PKL berkeliaran. Ini membuktikan tata kelola pasar dibawah tanggung jawab dinas terkait masih jauh dari kata baik dan sungguh merugikan pedagang,” ungkap koordinator Solidaritas Rakyat Kota (SoRaK) Ahyadin Anshar, Rabu 14 September 2022.

Menurutnya, para PKL malah terkesan dibiarkan berdagang di sekitar Pasar Atjeh. Sementara, di lantai 1, 2 dan 3 Pasar Atjeh banyak pedagang yang harus merogoh uang dari kantongnya dengan nominal yang besar untuk menyewa toko-toko yang ada di sana.

“Sikap abai yang selama ini dilakukan oleh dinas terkait dan juga pengelola pasar patut menjadi bahan evaluasi bagi Pj Walikota Banda Aceh jika memang berpihak kepada rakyatnya, terutama masyarakat pedagang. Pj Walikota harus segera mencopot kepala dinas hingga pengelola pasar terkait, disini Pj Walikota akan ditagih ketegasannya oleh rakyat,”tegasnya.

Pj Walikota juga diminta untuk segera menugaskan inspektorat mengaudit besaran uang pengelolaan pasar yang dibayar pedagang dan kemungkinan adanya pengutipan kepada PKL sehingga terjadinya pembiaran.

“Hal ini penting dilakukan untuk menyelamatkan PAD Banda Aceh, jika tidak ke depannya Pj Walikota akan berhadapan langsung dengan kemarahan pedagang dan rakyatnya. Tentunya hal itu sangat-sangat tidak kita harapkan,” lanjutnya.

Menurutnya, langkah tegas Pj Walikota yang ditunjuk mendagri akan menjadi cerminan seberapa peka seorang penjabat terhadap persoalan rakyatnya.

 “Jika Pj Walikota mengabaikan semua ini hanya karena dalih menyelematkan pejabat tertentu. Opsinya sederhana, pertama Pj Walikota evaluasi dan copot pejabat penanggung jawabnya, atau bisa saja pejabat penanggung jawabnya sadar diri lalu mundur dari jabatan. Kemudian, Pj Walikota harus melakukan penertiban PKL dengan cara humanis. Disamping itu juga, Pj Walikota harus memerintahkan inspektorat  melakukan audit terkait pengelolaan dana pasar, agar diketahui berapa yang benar-benar masuk PAD berapa yang tidak. Jika hal ini tidak dilakukan Pj Walikota sesegera mungkin, maka sangat wajar jika masyarakat menganggap Pj Walikota tidak paham persoalan masyarakat Banda Aceh,” imbuhnya.

Previous Post

Dewan Kota Harapkan Rumah Kreatif Bermanfaat bagi Pelaku UMKM

Next Post

Ihsanuddin MZ Serahkan Mesin Jahit Kepada Warga Pidie dan Pidie Jaya

Next Post

Ihsanuddin MZ Serahkan Mesin Jahit Kepada Warga Pidie dan Pidie Jaya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

07/07/2026
Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

Pj Walikota Banda Aceh Harus Segera Copot Kadiskopukmdag dan UPTD Pasar

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com