Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Nota Keuangan dan Raqan Perubahan APBA 2022

Admin1 by Admin1
16/09/2022
in Nanggroe
0
DPR Aceh Gelar Rapat Paripurna Nota Keuangan dan Raqan Perubahan APBA 2022

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh menggelar rapat paripurna tentang penyampaian nota keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022. Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Aceh Hendra Budian, dan dihadiri Ketua DPR Aceh Saiful Bahri, serta Wakil Ketua Safaruddin, Jumat, 16 September 2022.

Sementara dari Pemerintah Aceh hadir Sekda Aceh, Bustami Hamzah yang didampingi anggota Majelis Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Sulaiman Abda.

Hendra Budian mengatakan, DPR Aceh dan Pemerintah Aceh telah menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2022 dalam rapat paripurna pada 9 September 2022. Mengacu pada perubahan KUA dan Perubahan PPAS tersebut, maka Pemerintah Aceh telah menyusun Rancangan Qanun (Raqan) Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022. “Yang nantinya akan disampaikan kepada DPR Aceh untuk dapat dilakukan pembahasan bersama,” kata Hendra Budian.

Pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA Tahun Anggaran 2022 juga dilakukan berdasarkan surat dari Pj Gubernur Aceh Nomor 903/15001 tertanggal 16 September 2022, yang meminta DPR Aceh untuk menjadwalkan pembahasan selanjutnya sesuai ketentuan tata tertib DPR Aceh.

“Sesuai dengan dokumen yang akan kita terima dari Pj Gubernur Aceh, bahwa salah satu alasan secara umum sehingga kita perlu melakukan perubahan, antara lain karena perkembangan pembangunan Aceh yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBA Tahun Anggaran 2022,” kata Hendra Budian.

Karenanya, kata dia, arah dan kebijakan pembangunan Aceh perlu disesuaikan kembali terutama program dan kegiatan yang sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Aceh. “Untuk itu, perubahan kebijakan perlu dilakukan secara sinergis melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P-APBA) Tahun 2022 yang sedang berjalan ini, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Hendra Budian.

Sekda Bustami Hamzah yang membacakan sambutan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, dalam sidang tersebut menyebutkan, secara umum kebijakan perubahan APBA TA 2022 merupakan penyesuaian perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran murni, sehingga harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Dengan demikian diharapkan APBA pasca perubahan, akan memiliki daya serap yang tinggi, sehingga SILPA Tahun anggaran 2022 lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

Pada sisi kebijakan belanja, Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2022, sudah diselaraskan dengan isu-isu aktual saat ini, seperti upaya pengurangan angka kemiskinan, stunting dan penanganan inflasi daerah sesuai yang diamanatkan pemerintah, serta untuk memenuhi kewajiban kepada pihak ketiga terhadap pekerjaan-pekerjaan yang telah selesai dikerjakan pada tahun-tahun sebelumnya. Selain itu Rancangan Perubahan APBA TA 2022 juga sudah memenuhi syarat pembayaran sebagaimana ketentuan perundang-undangan.

Dalam rancangan Perubahan APBA TA 2022 tersebut, pemerintah menetapkan Pendapatan Aceh sebesar Rp 13.357.540.136.730. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 4.556.749.141 jika dibandingkan dengan Pagu Pendapatan pada APBA murni.

Sementara Belanja Aceh pada Perubahaan APBA TA 2022 ditetapkan sebesar Rp 16.706.717.249.433, atau meningkat sebesar Rp 536.066.588.156 jika dibandingkan Pagu Belanja pada APBA murni.

Lebih lanjut, kata Sekda Bustami, untuk Pembiayaan Neto ditetapkan sebesar Rp 536.066.588.156. Jumlah ini meningkat sebesar Rp 531.509.839.015 jika dibandingkan Pagu Pembiayaan Netto pada APBA murni.

“Demikian yang dapat kami sampaikan, semoga atas kerjasama yang baik antara eksekutif dan legislatif, pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2022 ini dapat berjalan dengan lancar dan secepatnya dapat kita setujui bersama, sebelum kita sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan evaluasi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tandas Sekda.[]

Previous Post

PSKN 18 FC Patok Japfa FC di Lapangan Trienggadeng

Next Post

Massa GEMMAS Seruduk Gedung DPRK Aceh Selatan

Next Post
Massa GEMMAS Seruduk Gedung DPRK Aceh Selatan

Massa GEMMAS Seruduk Gedung DPRK Aceh Selatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wakil Bupati Salurkan Hewan Qurban Pemkab Aceh Besar untuk Masyarakat

Wakil Bupati Salurkan Hewan Qurban Pemkab Aceh Besar untuk Masyarakat

28/05/2026
Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg Saat Idul Adha

Pertamina Tambah Distribusi LPG 3 Kg Saat Idul Adha

28/05/2026
Warga Desa Sahraja Dirikan Rumah Ibadah dari Kayu Gelondongan

Warga Aceh yang Masih Bertahan di Pengungsian Rayakan Idul Adha

28/05/2026
MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

MUI Sebut Presiden Kurban Pakai APBN Sah: Secara Syar’i Tak Ada Soal

28/05/2026
Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

Menlu: Prabowo ke Prancis Penuhi Undangan Macron yang Tertunda

28/05/2026

Terpopuler

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

PLN Aceh Terapkan Pemadaman Bergilir

24/05/2026

Tuanku Muhammad Minta Sistem Kelistrikan Aceh Merdeka dari Sumbagut

Pemko Banda Aceh Serahkan Bonus kepada Kafilah Berprestasi

Mesjid Agung Pante Geulima Juara Umum Pawai Takbir Pidie Jaya

Ahmad Doli Usul Dana Otsus Aceh Diatur Lebih Tegas hingga Tingkat Kabupaten Kota

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com