Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Proses Wajib Militer di Korea Selatan, Begini Tahapan Ikut Wamil

Admin1 by Admin1
20/09/2022
in Internasional
0
Proses Wajib Militer di Korea Selatan, Begini Tahapan Ikut Wamil

Rain saat wajib militer. actuallyfashion.com

Jakarta – Korea Selatan mengharuskan warga negaranya yang berjenis kelamin pria yang telah mencukupi umur untuk melakukan wajib militer (Wamil). Khususnya semua laki-laki dengan kondisi sehat dan berusia 18-28 tahun. Tak hanya laki-laki, perempuan juga diperkenankan untuk mendaftar Wamil dan biasanya dimasukkan ke bagian Korps Pelatihan Perwira Cadangan.

Seluruh pria di negeri ginseng yang telah mencukupi umur serta lolos pemeriksaan fisik dan mental, wajib menjadi tentara untuk melayani negara sesuai jangka waktu yang telah ditentukan.

Dilansir dari repository.uksw.edu, proses persiapan untuk mengikuti wamil telah dilakukan saat pria Korea Selatan memasuki usia 18 tahun. Data mereka dimasukkan dalam golongan persiapan dinas militer. Saat mereka berusia 19 tahun, pria-pria ini akan dikirimi surat untuk melakukan pemeriksaan fisik dan mental untuk ditentukan apakah orang tersebut dapat mengikuti wamil atau tidak dalam waktu dan tempat yang ditentukan.

Saat melakukan pemeriksaan, dokter khusus wamil ataupun perwira medis memberi rating kelayakan orang tersebut untuk menjalani dinas militer. Rating ini terdiri dari 7 level, semakin kecil angka level menunjukkan bahwa orang tersebut sehat dan layak untuk mengikuti dinas militer.

Level 1 sampai level 3 artinya mereka layak untuk mengikuti dinas militer dan biasanya akan segera menerima surat panggilan untuk menjalani Wamil. Saat orang tersebut berada di level 4 biasanya mereka dialihkan ke golongan tambahan. Bagi mereka yang berada di level 5, mereka tidak dapat mengikuti Wamil sebagai yang aktif maupun tambahan, namun dapat dimasukkan dalam buruh masa perang.

Seseorang yang tidak memiliki gangguan penyakit maupun mental berada di level 6. Mereka yang berada di level 7, ialah orang-orang yang sulit diperiksa karena ada penyakit maupun gangguan fisik ataupun mental. Direktur urusan militer daerah harus memberikan pemeriksaan kembali pada orang yang mendapat rating level 7.

Kemudian direktur urusan militer daerah menentukan klasifikasi kompetensi yang diperlukan dalam dinas militer sesuai jurusan kualifikasi lisensi bagi tiap orang yang masuk dalam rating. Level 1 sampai 4 dan masing-masing staf pertahanan militer ditempatkan pada bidang yang sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.

Setelah menjalani pemeriksaan fisik dan mental, pria tersebut akan menunggu surat pemberitahuan dari Direktur urusan militer daerah yang berisi penugasan kewajiban dinas militer kepada orang yang diwajibkan, menggunakan jaringan informasi ataupun pos surat. Setelah menerima surat pemberitahuan mengenai kewajiban untuk melaksanakan dinas militer, orang itu wajib hadir untuk melaksanakan dinas militer pada tempat dan waktu yang sudah ditentukan.

Sumber: Tempo.co

Previous Post

Rimeung Meuaneuk FC Raih Tiket Semifinal Turnamen Aceh Damai Cup

Next Post

KPK Minta Lukas Enembe Tenangkan Masyarakat Jika Ingin Diperiksa di Jayapura

Next Post
KPK Minta Lukas Enembe Tenangkan Masyarakat Jika Ingin Diperiksa di Jayapura

KPK Minta Lukas Enembe Tenangkan Masyarakat Jika Ingin Diperiksa di Jayapura

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

HT Ibrahim: Dari Kompetisi Gampong, Kita Harapkan Lahir Bintang Sepak Bola Aceh

06/09/2026
Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

Dinas Pendidikan Aceh Barat Pertimbangkan Libur Sekolah Dampak Karhutla

06/09/2026
Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

Aceh Besar Dipecah? Wacana Kabupaten Seuramoe Aceh Muncul di Reses H. T. Ibrahim

06/09/2026
November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

November, Garuda Spark Hadir di Banda Aceh

06/09/2026
Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

Nyan, Al-Farlaky Raih SMSI Aceh Award 2026

06/09/2026

Terpopuler

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

Membongkar 70 Paket Benih DKP Pidie Jaya: Rp10 Miliar, Pokir, dan Jejak Vendor, Mengapa Tak Dilelang?

05/09/2026

USK–ANU Perkuat Kolaborasi Riset, Dalami Dinamika Perdamaian Aceh dan Bangsamoro

Senat UIN Ar-Raniry Minta Pemerintahan Aceh Transparan Terkait Anggaran Tanggap Darurat, Masa Transisi, dan Rehab-Rekon PascaBencana Hidrometorologi

Proses Wajib Militer di Korea Selatan, Begini Tahapan Ikut Wamil

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com