Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Food & Travel

17 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Admin1 by Admin1
02/10/2022
in Food & Travel
0

BANDA ACEH – Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi menetapkan sebanyak 17 karya budaya usulan Pemprov Aceh menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

“Alhamdulillah 17 karya budaya Aceh yang diusulkan oleh Provinsi Aceh telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional. Tugas kita selanjutnya adalah merawat agar warisan leluhur ini tetap eksis,” kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh, Almuniza Kamal di Banda Aceh, Sabtu (1/10) seperti dilansir Antara.

17 Usulan dari Provinsi Aceh tersebut dinyatakan memenuhi syarat oleh tim ahli untuk ditetapkan sebagai WBTB Indonesia adalah Pisang Sale Lhok Nibong, Sie Reboh dan Ie Bu Peudah dari Aceh Besar, Apam dari Pidie dan Terasi Langsa yang merupakan khas kuliner asal Tanah Rencong tersebut.

Kemudian Canang Ceurekeh yang merupakan alat musik khas dari Lhokseumawe, Malamang atau tradisi memasak lemang, Meudayang atau tradisi mengambil madu lebah Buloh Seuma di Aceh Selatan.

Selanjutnya Dendang Lebah yang merupakan puisi masyarakat melayu Tamiang, Smong yang merupakan kearifan lokal warga Simeulue untuk mitigasi bencana, Ambe-ambeken atau tari tradisional pesisir di Aceh Singkil.

Melengkan atau adat bertutur di Gayo, kesenian Suku Alas Aceh Tenggara yaitu Tangis Dilo, Kasab atau sulaman benang emas khas di Aceh Selatan, Sidalupa yang merupakan kesenian pertunjukan dari Aceh Barat.

Rumah Rungko dari Aceh Selatan dan terakhir Dikee Pam Panga yang merupakan kesenian yang memadukan gerak tangan sambil menepuk dada dari Aceh Jaya.

Almuniza Kamal menyebutkan sebanyak 57 karya budaya Aceh sudah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dan semua peninggalan leluhur itu akan terus tetap dijaga dan dirawat agar tidak hilang ditelan zaman.

Dengan penetapan tersebut akan menguatkan hasrat dan martabat Aceh sekaligus mempromosikan Warisan Budaya Tak Benda kepada masyarakat luas agar warisan leluhur ini tidak hilang dari kepunahan.

Ia meminta setiap kabupaten/kota agar tidak melihat warisan leluhur tersebut dari segi kuantitas saja, tetapi juga kualitas, di mana daerah-daerah pengusung nantinya diharap dapat membuat data base yang berujung pada data pokok kebudayaan.

“Ini jadi penyegar ingatan bagi generasi muda tentang warisan leluhur. Kita berharap kabupaten/kota aktif untuk mencatatkan warisan budaya di wilayahnya sebagai upaya untuk perlindungan terhadap karya budaya lokal dari kepunahan, dan klaim budaya dari negara lain,” katanya.

Kepala Bidang Budaya dan Nilai Sejarah Disbudpar Aceh, Evi Mayasari menambahkan, hal itu menjadi pencapaian baru bagi Aceh yang, di mana usulan dari Pemerintah Aceh diakomodir seluruhnya.

“Ini menjadi pencapaian baru bagi Aceh. Apalagi ada lima provinsi yang mendapat lima besar Warbudnas, salah satunya Aceh yang berada di posisi 4,” kata Evi Mayasari.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Eks Komisioner KPK Bilang Ada Indikasi Kuat Anies Baswedan Ingin Dikriminalisasi

Next Post

Pelatih Persiraja Persembahkan Kemenangan untuk Rakyat Aceh

Next Post

Pelatih Persiraja Persembahkan Kemenangan untuk Rakyat Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

Muhammad Mizaj Maheer Raih Emas di Aceh Student Championship 2.0 2026

07/07/2026
Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026

Terpopuler

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

06/07/2026

17 Karya Budaya Aceh Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com