Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

DPRA Minta Masyarakat Sampaikan Masukan Revisi UUPA Melalui Email, ini Saran Komasa

Admin1 by Admin1
08/10/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kabarnya meminta masyarakat Aceh untuk  menyampaikan aspirasi terhadap wacana perubahan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA), Kamis 7 Oktober 2022.

Beberapa hari sebelum ajakan DPRA ini, Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh (Komasa) telah melakukan serangkaian pertemuan di Jakarta guna mengkampanyekan partisipasi publik dalam pembahasan perubahan UUPA.

“Pertemuan Komasa dengan berbagai pihak di Jakarta adalah momentum memperjuangkan aspirasi dan mengkampanyekan partisipasi publik dalam revisi UUPA,” ujar Safaruddin dari Komasa, Sabtu (08/10/2022) di Rumoh Kolaborasi, Banda Aceh.

Safaruddin menilai, permintaan aspirasi dari DPRA memberikan nuansa positif dan diharapkan menghasilkan partisipasi publik yang solid.

“Ya, kami kira ini langkah positif, semoga partisipasi publik lebih solid ke depannya,” harap Safaruddin.

Meskipun demikian, pihaknya juga menyayangkan capaian advokasi UUPA, sebab draf rancangan perubahan UUPA versi DPRA belum bisa diakses oleh publik.

“Kita juga menyayangkan capaian advokasi UUPA selama bertahun-tahun belum menghasilkan satu draf revisi yang bisa dibaca oleh publik, padahal draf inilah yang bakal kita uji bersama,” kritik Safaruddin.

Namun, alih-alih membuka aspirasi publik itu, Komasa menyarankan agar DPRA menjemput berbagai saran dan masukan secara langsung, tidak hanya menunggu dikirim dari email melainkan DPRA bisa memfasilitasi kegiatan seperti FGD yang turut mengundang berbagai pihak.

“Kami sarankan DPRA mendengar langsung aspirasi publik jangan menunggu dan meminta aspirasi itu dikirim via email saja, apalagi kebutuhan kegiatan advokasi UUPA juga ditampung dalam APBA Perubahan, artinya ruang partisipasi itu harus diundang dengan FGD atau kegiatan yang sama,” kata Safaruddin.

Sebelumnya, DPRA telah membentuk tim advokasi UUPA yang terdiri dari unsur pimpinan DPRA, Ketua Fraksi DPRA, unsur AKD DPRA, pimpinan partai politik baik nasional dan lokal, praktisi, serta akademisi. Tetapi tim ini dinilai belum cukup memberikan partisipasi publik dari berbagai elemen masyarakat. Sehingga, sejumlah masyarakat sipil mengadvokasi UUPA secara mandiri.

Berdasarkan data yang diperoleh Komasa, rincian biaya advokasi UUPA untuk perjalanan dinas luar daerah sebesar Rp1.543.662.000. Honorarium Tenaga Ahli, Rp426.000.000 dan Rp392.000.000. Rapat pembahasan di luar daerah, Rp51.000.000. Honorarium FGD, Rp35.000.000. Honorarium panitia FGD, Rp33.500.000. Sewa ruang rapat, Rp25.000.000. BBM dalam rangka perjalanan, Rp108.000.000.

Dalam perubahan APBA kucuran dana yang mengalir dalam kegiatan advokasi UUPA bentukan DPRA itu ditaksir sekitar Rp2,6 miliar.

“Kalau pembahasan UUPA difasilitasi dengan APBA, kami berharap adanya keterbukaan dan partisipasi masyarakat yang lebih bermakna,” harap Safaruddin.

Previous Post

Putin Rayakan Ultah Sederhana saat Rusia Makin Kepepet di Ukraina

Next Post

Terduga Pembunuh di Pijay Berhasil Diamankan Polisi

Next Post

Terduga Pembunuh di Pijay Berhasil Diamankan Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

Nominal Transaksi QRIS di Aceh Capai Rp2,7 Triliun Selama 2026

06/07/2026
Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

Wakil Bupati Aceh Besar Sampaikan Nota Pengantar Raqan Pertanggungjawaban APBK 2025

06/07/2026
FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

FPA: PT PEMA di Bawah Mawardi Nur Sedang Benahi Beban Masa Lalu, Publik Perlu Beri Kepercayaan

06/07/2026
Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

Kejurda Karate FORKI Aceh Perebutkan Piala Bupati Pidie Jadi Barometer Pembinaan Atlet Menuju Pentas Nasional

06/07/2026
Nasir Syamaun berpose bersama Sarjev, salah seorang panitia Jazz Fashion. (foto: Ist.)

Nasir Syamaun Dipastikan Hadir di Jazz Fusion Fiesta, Sinyal Kuat Kebangkitan Jazz Tanah Rencong

06/07/2026

Terpopuler

DPRA Minta Masyarakat Sampaikan Masukan Revisi UUPA Melalui Email, ini Saran Komasa

08/10/2022

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

STAI Nusantara Buka Magister Studi Islam, Dr. Safwan: Saatnya Manuskrip Ulama Aceh Menjadi Rujukan Ilmu Pengetahuan Modern

Terkait Gaji, Guru PPPK Paruh Waktu Abdya Apresiasi Komitmen Bupati Dr. Safaruddin

Fantastis, 21 Siswa SMAN 1 Tapaktuan Terpilih Anggota Paskibra Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com