Singkil – Sebuah yayasan yang belum memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, melalui Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil namun telah menjalankan program di Pulau Bangkaru Kecamatan Pulau Banyak Barat, mendapat respon dari tokoh masyarakat Kabupaten Aceh Singkil.
H. Roesman Hasmy mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian Empat Pulau yang sebelumnya milik Aceh Singkil yang telah dikuasai Provinsi Sumatera Utara tidak terulang kembali.
“Kita minta Pj. Bupati Aceh Singkil panggil pihak yayasan untuk periksa kelengkapan administrasi dan program kerja yayasan dan tentu juga bupati mintak tanggung jawab BKSDA Aceh Singkil untuk lakukan evaluasi terhadap kinerja yayasan dan juga pihak pihak yg terkait,” kata H. Roesman Hasmy kepada wartawan saat dimintai tanggapan melalui telepon seluler, Senin, 10/10/2022.
“Pemerintah Daerah harus juga mengawasi segala potensi sumber daya alam kita. Buat regulasi untuk meningkatkan pengawasan jangan kita abaikan segala potensi ini kita khawatir bila ini tidak jadi perhatian Pemerintah Eksekutif, Legislatif Bisa-bisa sumber daya alam kita ini akan dikuasai oleh pihak luar seperti empat pulau kita yang telah diambil alih Sumatera Utara, kita harus lebih berikan perhatian,” lanjut H. Roesman yang saat ini juga menjabat sebagai Ketua MPU Kabupaten Aceh Singkil.
Sebagaimana diketahui sebelumnya atas pemberitaan Atjehwatch.com, Senin, 10/10/2022, bahwa Yayasan Ecosystem Impact belum mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sebagai lembaga aktiv baik dari Badan Kesbangpol Provinsi Aceh maupun Badan Kesbangpol Kabupaten Aceh Singkil, namun telah beroperasi kurang lebih selama 2 Tahun sejak 2020 lalu menjalankan program konservasi penyu di Pulau Bangkaru Kecamatan Pulau Banyak Barat Kabupaten Aceh Singkil.
Sejauh ini Surat Keterangan Terdaftar (SKT) yang dimiliki oleh Yayasan Ecosystem Impact adalah dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Kabupaten Simeulue.
“Iya Simeulue (SKT), yang Aceh Singkil belum,” kata Program Manager Bangkaru Yayasan Ecosystem Impact, Mukhlis, Senin, 10/10/2022.
“Kesbangpol Aceh Singkil belum, karena kalau disinikan kita masuknya hanya melalui BKSDA ya, tapi yang Kesbangpolnya belum,” lanjut Mukhlis menjawab pertanyaan Reporter tentang kapan rencana didaftar ke Kesbangpol Aceh Singkil.
“Sepertinya harus, tapi belum tau ya kita keputusan apa namanya seperti apa kedepannya. Karena memang kita sementara kita menjalin hubungan dengan BKSDA dulu, memang fokus programnyakan masih sebatas di Bangkaru,” ungkapnya.
Reporter : Ahmad Azis








