Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh

Admin1 by Admin1
11/10/2022
in Nanggroe
0

BANDA ACEH – Personel Polda Aceh menggagalkan penyelundupan sabu seberat 179 kilo jaringan Internasional Malaysia-Aceh. Dalam peristiwa itu satu kurir atau penjemput sabu ditangkap.

Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, penangkapan itu bermula saat adanya laporan ke pihaknya terkait pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut dari Malaysia.

Mengetahui informasi itu, pihaknya langsung mengirimkan tim untuk menjaga kawasan Sungai Leuge Peureulak, Aceh Timur yang dijadikan sebagai lokasi transaksi.

Hanya saja karena kondisi cuaca buruk, aparat kepolisian sempat kehilangan jejak. Ternyata sabu tersebut sudah berhasil di bawa ke darat oleh tersangka yang berinisial FA (31) di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

“Kita saat itu dapat informasi bahwa sabu itu sudah di darat, lalu kita lakukan pengejaran dan menangkap tersangka di dalam mobil,” kata Ahmad Haydar saat jumpa pers di Mapolda Aceh, Senin (10/10).

Dari dalam mobil itu polisi menemukan empat karung dan tiga tas ransel yang berisi sabu seberat 179 kilogram. Sabu itu rencananya bakal diedarkan di wilayah Aceh hingga ke daerah lainnya di Indonesia.

“Barang bukti ini dari Malaysia didistribusikan melalui perairan Indonesia menuju Sungai Leuge, Peureulak, Aceh Timur,” katanya.

Pelaksana Tugas Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Wika Hardianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya, termasuk siapa pemilik barang haram tersebut.

“Ini masih pengembangan. Sudah pasti kita akan kejar siapa pengirim dan pemiliknya,” katanya.

Sementara FA yang ditangkap jadi kurir sabu terancam pasal 114 ayat (2) Juncto Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Aceh Kian Akrab dengan Gempa

Next Post

Polres Aceh Singkil Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong

Next Post

Polres Aceh Singkil Tangkap DPO Kasus Investasi Bodong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 244 Kg Sabu dari Aceh ke Medan

03/10/2026
Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

Omen, Persiraja Alami 4 Kekalahan Beruntun

03/10/2026
Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

Jelang Musim Hujan, Illiza Tinjau Pembangunan Drainase dan Pemeliharaan Jalan

03/10/2026
Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

Nyan, 57 Masjid Terdampak Banjir di Aceh Timur Diverifikasi

03/10/2026
Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

Ohku, Tiga Kabupaten/Kota di Aceh Masuk Rentan Pangan

03/10/2026

Terpopuler

Lagi, Polisi Gagalkan Peredaran 179 Kg Sabu dari Malaysia ke Aceh

11/10/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com