Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi Bongkar 16,9 Kg Sabu yang Dikubur dalam Tanah di Aceh

Admin1 by Admin1
14/10/2022
in Nanggroe
0
Polisi Bongkar 16,9 Kg Sabu yang Dikubur dalam Tanah di Aceh

Polres Jakbar bongkar sabu 16,9 Kg dikubur dalam tanah di Aceh. (Silvia Ng/detikcom)

Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu jaringan internasional asal Malaysia. Dari jaringan ini, polisi menyita sabu seberat 16,9 kilogram.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan ganja ini rencananya akan diedarkan ke Jakarta. Akmal menyebut modus operandi pelaku ialah dengan mengubur sabu di tanah area pekarangan rumahnya di Aceh.

“Barang bukti yang ditemukan di Aceh yang diamankan dari tersangka ZL, sabu ini ditanam. Ditanam di pekarangan rumah tersangka untuk mengelabui petugas,” kata Akmal dalam jumpa pers, di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (14/10/2022).

Akmal mengatakan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pengedar sabu berinisial PY di Bogor, Jawa Barat. Polisi berhasil menyita sabu seberat 6,6 kg dari tangan PY.

Berdasarkan penangkapan PY, polisi kembali menyelidiki kasus dan berhasil menangkap pengedar narkoba berinisial Z serta dua kurir berinisial MI dan M.

“Setelah satu minggu melakukan penyelidikan pada hari Rabu, 5 Oktober 2022, sekitar pukul 20.30 WIB, di Jalan Malikul Saleh, Kecamatan Samudera, Aceh, tim kembali melakukan penangkapan terhadap Z yang berperan sebagai pengendali narkotika, dan saat itu juga ikut ditangkap MI dan M yang berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu dari Aceh ke Jakarta,” ucapnya.

Dalam kasus ini, polisi menangkap empat tersangka berinisial PY (40), M (39), MI (32), dan Z (27) yang memiliki peran masing-masing. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 15 kemasan teh cina dan dua kantong besar berisikan sabu dengan berat 16,9 kg, sebuah timbangan digital, dua buah pak plastik klip, sebuah tas, delapan ponsel, serta dua buah kartu ATM.

Dari barang bukti yang diamankan ini, sebanyak 84 ribu jiwa berhasil diselamatkan atau bernilai sekitar Rp 16,9 miliar. Akibat perbuatannya, tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 111 ayat 2 UU RI 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.

Sumber: detik.com

Previous Post

Garda Pemuda NasDem Aceh Bagikan Tenda dan Sembako untuk Abang Becak

Next Post

Anggota DPR Aceh Isi Pengajian Subuh di Masjid Al Kawari Dewan Dakwah Aceh

Next Post

Anggota DPR Aceh Isi Pengajian Subuh di Masjid Al Kawari Dewan Dakwah Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

Pentagon Gandeng Elon Musk Petakan Perang Masa Depan

04/10/2026
Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

Iran Eksekusi Mati Demonstran Anti-pemerintah

04/10/2026
Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

Atlet Anggar Abdya Sabet Emas dan Perak di Kejuaraan Anggar Mini Kompetisi Jilid II Banda Aceh

03/10/2026
PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

PT Socfindo Seumayam Salurkan Santunan untuk 33 Anak Yatim di Desa Pulau Kayu

03/10/2026
Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

Mahasiswa SKI FAH UIN Ar-Raniry Gelar Kunjungan Edukatif ke Pok Teupeun Songket

03/10/2026

Terpopuler

Polisi Bongkar 16,9 Kg Sabu yang Dikubur dalam Tanah di Aceh

Polisi Bongkar 16,9 Kg Sabu yang Dikubur dalam Tanah di Aceh

14/10/2022

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Ohku Rp9,2 Miliar Tiga Tahun untuk Sapi-Lembu di Pidie Jaya, Anggaran 2026 Capai Rp3,3 Miliar

Mengurai Benang Kusut di Abdya: Ketika Public Distrust Membakar Sengketa Lahan PT Cemerlang Abadi

Sang Kombatan [Jilid 2]-Bagian 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com