MEUREUDU – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Pidie berhasil menangkap pelaku pengedaran narkoba jenis sabu di Gampong Rawasari Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Kamis 13 Oktober 2022.
Penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika ini berdasarkan adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Dodon Priyambodo SH, S.I.K, M. Si melalui Kasat Narkoba Iptu Irfan, S.H mengatakan tersangka berinisial F, 35 tahun, pekerjaan Petani berhasil ditangkap Tim opsnal dengan barang bukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu yang terbungkus dengan plastik bening dengan berat keseluruhan 0,13 gram .serta 1 unit Handphone Samsung.
Adapun kronologi kejadian, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pidie Jaya mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang diduga menguasai narkoba jenis sabu sedang mengendarai sepeda motor jenis Honda Beat berwarna merah putih tanpa menggunakan plat nopol yang berjalan ke arah kecamatan Trienggadeng.
Selanjutnya tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, dan pada pukul 18.20 Wib bertempat di jalan Gampong Rawasari, Kecamatan Trienggadeng, Tim opsnal satresnarkoba melihat seorang pelaku yg dicurigai sedang berdiri dipinggir jalan gampong Rawasari.
“Kemudian petugas menghampiri pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku tersebut dan pada saat di lakukan pemeriksaan. Tim opsnal Satresnarkoba polres Pidie jaya berhasil menemukan satu paket kecil yang diduga narkoba Jenis sabu di dalam saku celana sebelah kanan pelaku, dan pelaku mengakui barang bukti tersebut milik nya yang diperoleh dari saudara K ( DPO ),” ujar dia.
Karena tindakan tersebut tersangka dibawa ke Mapolres Pidie Jaya untuk proses lebih lanjut.









