Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Relawan Anies Baswedan Khawatir Menteri Nyapres Tak Perlu Mundur Berpotensi Konflik Kepentingan

Admin1 by Admin1
03/11/2022
in Nasional
0
KPU Sampaikan Kajian Jadwal Pemilu 2024 Pekan Depan

KPU menyampaikan hasil kajiannya tentang jadwal pelaksanaan Pemilu serentak 2024 pada pekan depan. Foto/Ilustrasi/SINDOnews

Jakarta – Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI), Raharja Waluya Jati, mengaku khawatir dengan pernyataan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut menteri tidak perlu mundur dari jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai calon presiden atau Capres 2024. Menurut kelompok pendukung Anies Baswedan itu, menteri yang tetap menjabat sebagai capres rawan menimbulkan konflik kepentingan.

“Hal tersebut merupakan kemunduran bagi setiap upaya masyarakat untuk mewujudkan kepemimpinan nasional yang jujur dan berintegritas,” ujar Jati dalam keterangannya, Kamis, 3 November 2022.

Sebelumnya, Hakim Konstitusi Arief Hidayat dalam sidang MK Senin kemarin menyampaikan, bahwa menteri atau pejabat setingkat menteri yang maju jadi calon presiden atau calon wakil presiden tak perlu mundur dari jabatannya. Mereka hanya perlu mendapatkan izin cuti dari Presiden untuk ’nyapres’.

Pernyataan ini merupakan keputusan dari uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Menurut Jati, terlepas dari berbagai pertimbangan yuridisnya, keputusan MK tersebut mengesampingkan perlunya seorang pemimpin Indonesia menjaga nilai-nilai keutamaan dalam masyarakat, khususnya yang berhubungan dengan kepemimpinan.

”Adalah hal yang aneh jika seseorang yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden dianggap tak perlu lagi menunjukkan integritas melalui pengunduran diri dari jabatan publik yang dapat menimbulkan conflict of interest,” kata Jati.

Jati menyebut menteri yang masih menjabat, meskipun dalam status cuti, tetap memiliki kekuasaan dan pengaruh kuat kepada staf-stafnya di kementerian. Hal tersebut membuka peluang bagi penyalahgunaan jabatan, khususnya terkait dengan penggunaan sumberdaya kementerian untuk kepentingan pertarungan elektoral.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo menyatakan bakal mengevaluasi kinerja menteri yang terganggu akibat aktivitasnya mencalonkan diri sebagai presiden. Jokowi menyebut tugas sebagai menteri harus dikedepankan.

“Tugas sebagai menteri tetap harus diutamakan, tetapi kalau kita lihat nanti mengganggu (tugas menteri), ya akan dievaluasi. Apakah memang harus cuti panjang banget atau tidak,” ujar Jokowi.

Sumber: Tempo

Previous Post

Warga Yang Terjebak Banjir Di Evakuasi

Next Post

Putin Lagi-lagi Disebut Sakit Parah, Tangannya yang Menghitam Jadi Sorotan

Next Post

Putin Lagi-lagi Disebut Sakit Parah, Tangannya yang Menghitam Jadi Sorotan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

Di Ikuti Dua Kemukiman, Sekda Abdya Buka MTQ Tingkat Kecamatan Jeumpa

10/05/2026
KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

KKR Hilang Arah: Aktivis HAM Desak Komisi 1 DPRA Segera Ganti semua Komisioner

10/05/2026
Sudirman Said Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Kesukarelaan kepada PMR Aceh

Sudirman Said Tanamkan Nilai Kemanusiaan dan Kesukarelaan kepada PMR Aceh

10/05/2026
Road to HUT Pidie ke-515, Wabup Alzaizi Buka Kejurprov IMI Aceh Drag Bike dan Drag Race di Sigli

Road to HUT Pidie ke-515, Wabup Alzaizi Buka Kejurprov IMI Aceh Drag Bike dan Drag Race di Sigli

10/05/2026
Ngopi hingga Larut Malam, 12 Wanita di Aceh Ditangkap Polisi Syariah

Ngopi hingga Larut Malam, 12 Wanita di Aceh Ditangkap Polisi Syariah

10/05/2026

Terpopuler

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

Krak, Pasangan Asal Aceh Tempuh Perjalanan Darat dari Indonesia hingga Mekkah

09/05/2026

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Cara Safar dan Tarmizi ‘Mendidik’ Mualem Pimpin Aceh

Ratusan Eks Karyawan PT KKA Mengadu ke Azhari Cage Terkait Tunggakan Gaji dan Pesangon

Tabligh Akbar Muhammadiyah Abdya, Dr. Safaruddin Titip Beberapa Pesan Keumatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com