Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Polisi Duga Pelaku Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB Lebih dari Satu Orang

Admin1 by Admin1
17/11/2022
in Nasional
0
Polri Minta Warga Laporkan Pinjol Ilegal ke Kantor Polisi

Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono

Jakarta – Polisi menduga pelaku penipuan investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) mahasiswa IPB University lebih dari satu orang.

Sejauh ini, polisi telah menangkap satu pelaku yakni seorang perempuan berinisial SAN di Bogor pada Kamis (17/1) dini hari.

“(Pelaku) mengarah pada satu nama (SAN). Namun kami masih mengembangkan pada rekan-rekannya yang lain yang ikut berperan aktif,” kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11).

Iman menuturkan berdasarkan keterangan sejumlah saksi, ada orang lain yang membantu SAN untuk melakukan aksi penipuan itu.

“Keterangan beberapa saksi memang ada yang membantu untuk terselenggaranya kegiatan sosialisasi di mahasiswa tersebut,” ujarnya.

Namun, kata Iman, polisi masih mendalami soal keterlibatan atau peran dari pihak lain dalam kasus penipuan ini.

Ia mengatakan, jika terbukti berperan atau terlibat aktif dalam penipuan, mereka akan ikut diproses hukum.

“Kami sedang mendalami apakah orang-orang yang membantu terselenggaranya kegiatan tersebut berperan secara aktif dan mengetahui dari awal tentang keadaan palsu yang ditawarkan tersebut,” tutur dia.

Diberitakan, ratusan mahasiswa IPB menjadi korban penipuan investasi bodong yang membuat mereka terjerat pinjol. Kasus ini dilaporkan ke Polres Bogor serta Polresta Bogor Kota.

Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menyebut setidaknya ada 311 korban dalam kasus ini yang terdiri dari mahasiswa IPB dan masyarakat lainnya.

Kata Ferdy, ratusan korban ini terlilit pinjol bermula dari tawaran kerja sama dengan iming-iming bagi hasil sebesar 10 persen.

Namun, keuntungan itu diberikan dengan syarat korban harus mengajukan pinjaman online terlebih dulu. Total, ada lima aplikasi pinjol yang telah dikantongi oleh polisi.

Nyatanya, para korban tak juga mendapat keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan mesti telah mengajukan pinjaman online. Para korban justru dihadapkan dengan tagihan pinjol hingga dikejar-kejar oleh debt collector.

“Dan saat sekarang para korban ini punya kewajiban ataupun ditagih oleh aplikasi pinjaman online untuk membayarkan kewajiban mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya. Jadi kronologisnya seperti itu,” ujar Ferdy, Selasa (15/11).

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kapolda Aceh Salurkan Bantunan BRA Kepada Mantan Kombatan GAM di Lhokseumawe

Next Post

DWP UIN Ar-Raniry dan Dinas Pangan Aceh Gelar Pangan Murah di Kampus

Next Post

DWP UIN Ar-Raniry dan Dinas Pangan Aceh Gelar Pangan Murah di Kampus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

Tim PKMBGB dan KKN Tematik USK Serahkan 15 Komposter Aerob

27/09/2026
Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

Tim PKMBGB USK Perkuat Kelembagaan ProKlim Alue Deah Teungoh Bersama ACCI USK dan DLHK3 Banda Aceh

27/09/2026
HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

HT Ibrahim Tutup Turnamen U-12 dan U-15: Saatnya Talenta Muda Aceh Naik Kelas

27/09/2026
Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

Dosen Psikologi Unimal Perkuat Kapasitas Pendamping Korban Kekerasan di Aceh Utara

27/09/2026
Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

Plt. Sekda Aceh Tengah: Pengunduran Diri Jauhari Diproses Sesuai Ketentuan

27/09/2026

Terpopuler

Polri Minta Warga Laporkan Pinjol Ilegal ke Kantor Polisi

Polisi Duga Pelaku Penipuan Pinjol Mahasiswa IPB Lebih dari Satu Orang

17/11/2022

Sibral Balik Hantam Tudingan Hasan: Tak Hadir Bukan Tak Dilibatkan

Hasan Basri Bongkar APBK, Pemerintah Bukan Milik Toke

Kunci Dipinjam untuk Cek Aset, Kantor Dekopinwil Aceh Malah Berubah Jadi Kantor REDD

Ditantang Mundur, Hasan Basri: Laporkan Saya ke Mendagri

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com