Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Imigrasi Kritik Keras UNHCR dan IOM Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

Admin1 by Admin1
26/11/2022
in Nanggroe
0
[Foto] Gelombang Kedua Rohingya di Aceh pada 2020

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyesalkan sikap The United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR) dan International Organization for Migrant (IOM) yang tidak bertanggung jawab dalam penanganan pengungsi luar negeri sehingga menimbulkan masalah sosial di Indonesia.

Plt. Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Widodo Ekatjahjana dalam hal ini merespons kasus penolakan warga di Lhokseumawe, Aceh Utara terhadap pengungsi Rohingya.

“UNHCR dan IOM harus mengambil peran dalam penanganan pengungsi yang datang dari luar negeri. Jangan lari dari tanggung jawab, hanya memberikan sertifikat pengungsi yang nantinya dengan sertifikat itu para pengungsi bisa seenaknya di sini serta menjadi masalah sosial di Indonesia,” ujar Widodo dikutip dari laman resmi Ditjen Imigrasi, Jumat (25/11).

Widodo menuturkan UNHCR dan IOM mempunyai tanggung jawab untuk menyediakan hak dasar pengungsi seperti penyediaan air bersih hingga makan dan minum.

Dia menerangkan Imigrasi melalui Rumah Detensi Imigrasi berperan melakukan pendataan melalui pemeriksaan dokumen perjalanan, status keimigrasian dan identitas.

Selanjutnya, petugas Rumah Detensi Imigrasi berkoordinasi dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui kantor Komisariat Tinggi Urusan Pengungsi di Indonesia.

Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.

Dalam hal penampungan pengungsi yang datang dari luar negeri, Imigrasi berkoordinasi dengan pemerintah daerah, kabupaten/kota setempat untuk membawa dan menempatkan pengungsi dari tempat ditemukan ke tempat penampungan.

“Untuk penyediaan hak dasar pengungsi di tempat penampungan atau Community House (CH) seperti penyediaan air bersih, makan, minum, dan pakaian, pelayanan kesehatan dan fasilitas ibadah merupakan tanggung jawab UNHCR dan IOM secara keseluruhan,” kata Widodo.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe melaporkan kasus penolakan warga atas kedatangan pengungsi Rohingya yang berusaha menerobos pintu pagar dengan merusak kunci dan langsung masuk ke bekas Kantor Imigrasi Lhokseumawe di Punteuet tanpa persetujuan.

Warga di wilayah Punteuet yang melihat keramaian dan mengetahui ada pengungsi Rohingya yang dibawa langsung berkumpul di lokasi dan menolak kedatangan tersebut.

Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait penempatan pengungsi Rohingya tersebut dan warga di Punteuet masih berjaga di depan bekas kantor imigrasi untuk mengantisipasi datangnya kembali rombongan pengungsi Rohingya ke wilayah Lhokseumawe.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kemenkes Revisi Jumlah Kasus Polio di Pidie

Next Post

Bayi Berselimut Kain Kuning Ditemukan di Depan Rumah Lam Ara

Next Post

Bayi Berselimut Kain Kuning Ditemukan di Depan Rumah Lam Ara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mualem Resmi Dukung Nurdiansyah Alasta Pimpin Partai Demokrat Aceh, 18 DPC Solid Menangkan di Musda

Mualem Resmi Dukung Nurdiansyah Alasta Pimpin Partai Demokrat Aceh, 18 DPC Solid Menangkan di Musda

08/07/2026
Afdhal Buka Sosialisasi Pendidikan Kader Ulama MPU Banda Aceh

Afdhal Buka Sosialisasi Pendidikan Kader Ulama MPU Banda Aceh

08/07/2026
Aceh Berpotensi Dilanda Hujan Lebat Disertai Angin Kencang

Warga di Dataran Tinggi Gayo Diminta Waspadai Hujan Deras

08/07/2026
Diniyah Ruhama Tanjong Resmi Diluncurkan, Prof Fauzi Saleh: Ubah Gawai Jadi Media Belajar Santri

Diniyah Ruhama Tanjong Resmi Diluncurkan, Prof Fauzi Saleh: Ubah Gawai Jadi Media Belajar Santri

08/07/2026
Lahirkan Berbagai Prestasi di SMAN Unggul Aceh Timur, Ini Kiprah Kepseknya

Lahirkan Berbagai Prestasi di SMAN Unggul Aceh Timur, Ini Kiprah Kepseknya

08/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Komisaris PIM Awasi Distribusi Pupuk Bersubsidi di Pidie Jaya

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Raker Tahunan Dayah Darul Quran Aceh Perkuat Sinergi Sambut Tahun Ajaran Baru

Imigrasi Kritik Keras UNHCR dan IOM Soal Pengungsi Rohingya di Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com