Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Polres Nagan Bekuk Bandar Sabu di Darul Makmur

Admin1 by Admin1
05/12/2022
in Lintas Barat Selatan
0

NAGAN RAYA – Satres Narkoba Polres Nagan Raya kembali menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu di Darul Makmur  Nagan Raya.

Sebelumnya, Polres Nagan Raya juga berhasil menangkap bandar Narkotika M.Top di Kecamatan Beutong dan Bandar Narkotika inisial MI di Kecamatan Darul Makmur.

Pemburuan terhadap para pelaku tindak pidana itu,berdasarkan informasi dari masyarakat. Ini karena ulah bandar dan pemakai sabu sabu di wilayah tersebut yang sangat meresahkan warga.

Polres Nagan Raya berkomitmen membasmi segala bentuk tindak pidana penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya melalui Kasatres Narkoba IPDA Vitra Ramadani, S.H., M.Si, Senin 5 Desember 2022, kepada wartawan mengatakan, dalam operasi yang dilakukan personilnya itu,kembali berhasil menangkap AF 30 tahun, yang merupakan warga Gampong Suka Raja Kecamatan Darul Makmur.

Dalam penangkapan tersebut, selain berhasil menangkap pelaku pada Minggu sekira pukul 16.00 WIB, petugasnya itu turut mengamankan 35 paket Sabu Sabu serta barang bukti lainnya.

Penangkapan terhadap AF itu, sebut IPDA Vitra Ramadani, berdasarkan laporan dari masyarakat,bahwa di Lorong Pace Suka Raja, sering dilakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu sabu.

“Dengan gerak cepat personil Satres Narkoba tersebut,AF berhasil ditangkap di rumahnya, meskipun berusaha melarikan diri lewat jendela belakang rumahnya, Namun tetap berhasil ditangkap karena rumah target sudah dikepung petugas,” kata Kasat.

Saat petugas Polisi menanyakan barang haram tersebut, pelaku menjawab tidak menyimpan SS sebagaimana laporan masyarakat setempat. Namun Polisi, tidak mempercayai apa yang dikatakan oleh pelaku tersebut.

Selanjutnya kata IPDA Vitra Ramadani, pihaknya melakukan penggeledahan rumah pelaku yang disaksikan oleh aparatur gampong tersebut. Dalam penggeledahan itu, pihaknya berhasil menemukan 35 paket SS dalam bungkusan rokok Sampoerna Mild, serta kotak bening warna putih yang tertulis High Carbon Steel.

Menurut Vitra, barang haram tersebut disimpan oleh pelaku di lantai ruang tamu untuk dijual kepada pasien yang sering memakai barang haram tersebut.

“Guna untuk meringkus semua pemakai dan pengedar, petugas Satres Narkoba, akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran Narkotika, agar pengguna dan bandar narkotika dapat dibasmi sampai ke akar akarnya.”

Setelah berhasil ditangkap, kini AF dan sejumlah barang bukti telah diamankan di Mapolres Nagan Raya guna untuk diproses secara hukum,serta ditindak sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.

Adapun barang bukti yang diamankan oleh Satres Narkoba Polres Nagan Raya antara lain ,35 paket SS,1 unit HP Samsung A20,1 unit HP Nokia,1 kotak putih bening warna putih High Carbon Steel, serta 1 bungkusan rokok Samporna Mild.

Previous Post

Menkes Beri Waktu Sebulan untuk Aceh Selesaikan Imunisasi Polio

Next Post

Minyak Nilam Aceh Kembali Diekspor ke Eropa

Next Post

Minyak Nilam Aceh Kembali Diekspor ke Eropa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

02/10/2026
Komnas HAM Perkuat Kapasitas Advokat IKADIN Aceh dalam Penanganan Perkara HAM

Komnas HAM Perkuat Kapasitas Advokat IKADIN Aceh dalam Penanganan Perkara HAM

02/10/2026
Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

Pemerintah Bangun Sekolah Rusak Akibat Banjir Bandang di Pedalaman Aceh Barat

02/10/2026
Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

Alue Deah Teungoh Jadi Kampung Zakat Pertama di Banda Aceh

02/10/2026
Merindu Doa

Merindu Doa

02/10/2026

Terpopuler

Polres Nagan Bekuk Bandar Sabu di Darul Makmur

05/12/2022

Forkorda: Aceh Usulkan 6 CDOB Baru, Seluruh Syarat Administrasi Lengkap

Demo Tuntut PT CA, Polres Abdya: Kami Dukung Langkah Masyarakat, Tapi Tetap Dalam Koridor Hukum

Empat Mahasiswa UIN Ar-Raniry Raih Emas di PKM IV PTKIN Se-Sumatera

IMM Lakukan Aksi Dorong Motor, Buntut Kelangkaan BBM di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com