Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Satreskrim Polres Aceh Jaya Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pelecahan Seksual

Admin1 by Admin1
10/12/2022
in Lintas Barat Selatan
0

Calang-Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ke Kejaksaan Negeri Aceh Jaya, Kamis 8 Desember 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Aceh Jaya AKBP Yudi Wiyono melalui Kasatreskri Ipda Ramad dalam keterangan siaran persnya, Jumat 9 Desember 2022.

Lanjut Kasatreskrim Ipda Rahmad, kasus pelecehan seksual ini terjadi pada Bulan Mei lalu, Korban dilecehkan sebanyak tiga kali, yang dilakukan oleh IP (37), warga Kecamatan Setia Bakti, Kabupaten setempat.

“Hari ini kami melimpahkan barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Aceh Jaya pukul 10.00 Wib, yang didampingi KBO Satreskrim Polres Aceh Jaya, Ipda Ari Kurniawan,” kata Ipda Rahmad.

Rahmad mengatakan, kejadian beberapa bulan lalu itu dilaporkan oleh keluarga korban. Karena keluarga korban tidak mau anak dilecehkan.

“Pelaku berhasil kami amankan pada tanggal, 1 November yang lalu”, sebutnya.

Bedasarkan informasi, kata Rahmad, korban dan tersangka tidak memiliki hubungan keluarga. Namun, tersangka sering mendatangi rumah korban.

“Mereka tidak ada hubungan keluarga, sudah saling kenal dan sering ke rumah korban, dan keluarga korban kenal juga kenal dengan pelaku,” sebut dia.

Pelaku terancam dijerat Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 dengan ancaman hukuman cambuk 90 kali atau bayar denda emas murni 900 gram atau kurungan penjara selama 90 bulan.

Previous Post

Dirreskrimsus Polda Aceh Minta Pertamina Sosialisasi Penggunaan Mypertamina

Next Post

Putin Buka Peluang Akhiri Perang dengan Ukraina

Next Post

Putin Buka Peluang Akhiri Perang dengan Ukraina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

09/07/2026
Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

Kemenag Aceh Utara Gelar Koordinasi Awal Pelaksanaan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah

09/07/2026
Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

Sekda Aceh Tinjau Rehabilitasi Sawah di Aceh Timur, Dorong Percepatan Pemulihan Sektor Pertanian

09/07/2026
ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

ALAMP AKSI Desak Kejari Singkil Ungkap Progres Dugaan Korupsi Genset Puskesmas APBD 2016

09/07/2026
HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

HT Ibrahim Usul Pulo Aceh Jadi Daerah Percontohan Pelayanan Kepulauan Terpadu

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

Nyan, Pemkab Pacu Percepatan Belanja APBK Pidie Jaya di Semester Kedua

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com