Singkil – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) 2023 Kabupaten Aceh Singkil antara Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRK Aceh Singkil dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) berakhir deadlock.
Anggota Banggar DPRK Kabupaten Aceh Singkil, Taufik mengatakan hal itu terjadi bukan kemauan dari DPRK.
“Deadlocknya APBK 2023 itu bukan kemauan DPRK,” kata Taufik saat dimintai tanggapan, 22/12/2022.
“Kemaren sudah di sampaikan, kita menyayangkan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat yang mestinya menjadi prioritas pemerintah pasca pandemi Covid-19 menurun, sedangkan pelayanan dasar naik 25 persen,” tambah Taufik.
Selanjutkan Anggota DPRK Aceh Singkil 3 Periode itu menambahkan bahwa kenaikan pagu anggaran pelayanan dasar tersebut bisa saja diterima bila asumsi kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) realistis angkanya.
Taufik menuturkan berdasarkan penelitian Banggar dalam tiga tahun terakhir stagnan diangka Rp 48 miliar, Namun anehnya TPAK ngotot pada KUA PPAS 2023 diasumsikan Rp 61 miliar.
“PAD di 2023 diasumsikan di angka Rp 61 miliar, jelas ini tidak realistis. Kami minta KUA PPAS disesuaikan dengan realita PAD selama tiga tahun terakhir sebesar Rp 41 miliar, tapi TAPK tidak mau,” jelas Taufik.
Reporter : Ahmad Azis










