Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Rencana Proporsional Tertutup, Teuku Syahwal: Jangan Cabut Hak Rakyat!

Admin1 by Admin1
30/12/2022
in Lintas Timur
0

SIGLI – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Pidie menolak rencana gugatan pemilu proporsional tertutup yang diajukan oleh kader partai koalisi pemerintah kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

Teuku Syahwal, Ketua DPC Partai Demokrat Pidie meminta kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak rencana pemilu proporsional tertutup.

Menurutnya, pemilu proporsional terbuka memberikan kesempatan yang luas kepada rakyat untuk memilih wakilnya.

“Proporsional terbuka melibatkan campur tangan rakyat (suara) dalam memenangkan wakilnya, tidak serta merta ditentukan atau ditetapkan (anggota parlemen) oleh pimpinan partai. Kita tidak mau mundur lagi ke Orde Baru,” ulas Syahwal kepada awak media, Kamis 29 Desember 2022.

Diketahui, sejumlah politisi mengajukan uji materi terhadap UU No. 7 tahun 2019 atau UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan pasal 168 ayat 2 UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945. Dan KPU RI membenarkan kemungkinan terjadi pemilu proporsional tertutup.

Lanjutnya, jika itu dikabulkan atau dikabulkan sebagian oleh MK, maka yang akan menduduki kursi DPR adalah elit partai yang pandai ‘cari muka’ pada pimpinan partai. Mereka bukanlah wakil rakyat sejati.

Yang jelas, proporsional terbuka menghasilkan anggota parlemen yang wajib memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya, atau mereka yang berkinerja buruk tidak dipilih lagi oleh rakyat pada pemilu selanjutnya.

“Proporsional tertutup mengebiri kekuasaan rakyat, jangan cabut hak rakyat!,” tutup Teuku Syahwal.[Mul]

Previous Post

Selama 2022, Pelayanan BLU BPKS Dinilai Sangat Baik

Next Post

Polresta Banda Aceh Sebar 1.200 Personel Amankan Malam Tahun Baru

Next Post
Biar Tak Macet, Polisi Imbau Warga ke Banda Aceh Lewat Tol

Polresta Banda Aceh Sebar 1.200 Personel Amankan Malam Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

International Office UIN Ar-Raniry Gelar Webinar Karier Internasional “The Aussie Hustle”

14/06/2026
Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

Cabdisdik Aceh Timur Sukses Gelar O2SN, SMAN Unggul Raih Juara Umum

14/06/2026
Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

Pesisir Pantai Lambadeuk Ditanami 200 Batang Mangrove

14/06/2026
Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

Kapal Mati di Tengah Laut, 26 Penumpang Dievakuasi ke Pulau Panggang

14/06/2026
Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

Isi Draf Kesepakatan Damai AS-Iran

14/06/2026

Terpopuler

Rencana Proporsional Tertutup, Teuku Syahwal: Jangan Cabut Hak Rakyat!

30/12/2022

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Polhukab IPELMASRA Tolak Tambang Beutong Ateuh

Ohku, Wabup Pidie Jaya Absen di Paripurna HUT ke-19, Ada Apa Dibalik Ketidakhadirannya?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com