Jakarta – Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) merupakan salah satu Lembaga Pemerintah non struktural yang menerapkan sistem pengelolaan keuangan berbasis pada layanan umum, dan dikategorikan kedalam Satuan Kerja Badan Layanan Umum (BLU) rumpun kawasan.
Hal itu didasarkan kepada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Pada Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang dan sejumlah peraturan serta ketentuan pelaksana lainnya.
Sejak BPKS ditetapkan menjadi BLU tahun 2012, BPKS terus meningkatkan pelayan kepada masyarakat di kawasan Sabang, baik dari sektor pengelolaan dana, pengelolaan kawasan, dan penyedia barang/jasa Lainya.
Pada Tahun 2022 ini, BPKS memperoleh predikat sangat baik dengan nilai rata-rata total 4,42. Predikat ini diberikan oleh Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan RI pada Kamis (29/12) di Jakarta.
Perolehan predikat ini berdasarkan hasil survey terhadap tingkat kepuasan pengguna layanan BLU BPKS oleh Surveyor Independen bersama Tim Pusat Studi Akuntansi Universitas Padjajaran (UNPAD) dengan penyebaran kuesioner kepada pengguna layanan internal maupun eksternal sepanjang bulan Agustus sampai September 2022, serta Focus Group Discussion (FGD) pada Desember 2022.
Deputi Umum BPKS, Abdul Manan, S. Ag yang secara langsung mengawal optimalisasi pelembagaan BLU BPKS, dan memberikan masukan serta langkah-langkah untuk memaksimalkan pelayanan kepada pengguna pada Satker BLU BPKS. Menurutnya hasil survey tersebut akan menjadi bahan dasar untuk pengembangan dan perbaikan layanan bagi penggunan untuk lebih baik lagi ke depan.
Abdul Manan juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Direktorat PPK BLU Ditjen Perbend Kemenkeu RI yang telah membina dan mengarahkan Satker BLU BPKS untuk menjadi lebih baik, sehingga suatu saat nanti BPKS akan lebih mandiri dari sisi keuangan dan lebih maksimal dari sisi pelayanan kepada masyarakat.
Terkait hal tersebut, Kepala BPKS Junaidi Ali, S.H., S.T., M.T mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan partisipasi pegawai dan manajemen BPKS terhadap kerja keras dalam pengelolaan BLU BPKS. Capaian ini tentu sangat dipengaruhi oleh dukungan dan arahan Pj Gubernur Aceh selaku Dewan Kawasan Sabang dan evaluasi yang selalu dilakukan Dewan Pengawas BPKS.
Kepala BPKS menambahkan, bahwa kelengkapan Standar Operasional dan Prosedur untuk pelayanan harus menjadi perhatian khusus di masa yang akan datang.
“Masih banyak perbaikan yang diperlukan agar pelayanan yang diberikan oleh BPKS dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Kawasan,” ujar Junaidi.









