Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Ingin Menikah, Calon Pengantin di Aceh Harus Ada Keterangan Bebas Narkoba

Admin1 by Admin1
02/01/2023
in Nanggroe
0
Kemenag Aceh Wacanakan Surat Bebas Narkoba untuk Syarat Nikah

BANDA ACEH – Calon pengantin di Aceh diharuskan melampirkan keterangan bebas narkoba ketika mengurus berkas pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Kebijakan ini untuk menghindari rumah tangga yang baru terbentuk dalam pengaruh buruk narkoba.

“Catin (calon pengantin) harus menambahkan persyaratan nikah dengan melampirkan keterangan bebas narkoba. Ini untuk menjaga keluarga yang bebas dari pengaruh obat terlarang itu,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Iqbal, saat penandatanganan Perjanjian Kerjasama Bebas Narkoba untuk Calon Pengantin.

Iqbal menyebut, pihaknya menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh untuk menjalankan kebijakan tersebut dengan melibatkan KUA yang tersebar di seluruh provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.

Menurutnya, membangun keluarga yang kokoh memerlukan ikhtiar yang dimulai dari mempersiapkan pasangan calon pengantin ketika hendak memasuki mahligai rumah tangga yang harmonis.

“Para calon pengantin perlu dibina dan diberikan wawasan guna mewujudkan keluarga bahagia, sehat, berkualitas dan meminimalkan berbagai konflik rumah tangga. Ini menjadi tugas penghulu,” ujarnya.

Terpisah, Kepala BNN Aceh, Brigjen Pol Sukandar, menyebut pihaknya menyambut baik kerja sama kedua institusi tersebut. Sebab, peredaran narkoba di Aceh sangat marak dan perlu diberantas.

“Kerja sama ini ingin menyelamatkan generasi muda dan pasangan suami isteri yang akan memulai bahtera rumah tangga,” ungkapnya.

Sumber: merdeka.com

Previous Post

Hasil Polling Kandidat Walikota Banda Aceh, Arif Fadillah Unggul, Aminullah Urutan Kedua

Next Post

Tak Ada Larangan Pendirian Tempat Ibadah Nonmuslim di Aceh

Next Post

Tak Ada Larangan Pendirian Tempat Ibadah Nonmuslim di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

Raih Dua Rekor MURI Sekaligus, FJA Abdya Apresiasi Bupati Safaruddin

25/04/2026
BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

BPC HIPMI Sambut Kehadiran Pengusaha Ternama di Jakarta dan Eropa Asal Abdya pada Ajang HUT Abdya ke-24

25/04/2026
Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

Pertamina Layani 14 Penerbangan Haji Via Bandara SIM Blang Bintang

25/04/2026
Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

Kepala SDN 1 Percontohan Karang Baru Kembali Nakhodai PGRI Aceh Tamiang

25/04/2026
Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

Banda Aceh Raih National Governance Award 2026

25/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Pecahkan Sejarah! Abdya Raih 2 Rekor MURI Sekaligus: Bakar Lemang dan Sajian Tapai Terbanyak

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Jawa Tengah dan Aceh Teken Kerja Sama Senilai Rp1,06 Triliun

Mukim di Abdya Siap Sukseskan Meusuraya “Teut Lumang”

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com