BLANGPIDIE – Sebanyak 50 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Aceh Barat Daya yang menerima Bansos berupa BLT, PKH dan BPNT. Hal tersebut menjadi buming diperbincangkan di tengah masyarakat saat ini.
Meski Bantuan sosial tersebut diperuntukkan kepada masyarakat miskin, namun ada saja PNS yang keciprat bantuan sosial itu. Pantas saja, jika ada berbagai golongan masyarakat di Abdya mengeluarkan berbagai pendapat miring terhadap pemerintah daerah.
“Pemberitaan tentang ASN Penerima Bansos sangat tendensius dan beragam tanggapan dari dunia maya. Sebagai keluarga besar ASN, merasa sedikit terusik, karena tersebut PNS terima hak orang miskin. Sebaiknya di cari kesalahannya dimana sehingga seorang ASN menerima BLT,” tulis Elizar Lizam pada salah sebuah Whatsapp Gruop.
Lanjutnya, yang bersangkutan mungkin tidak tau namanya termasuk penerima Bansos, tiba-tiba saja ada bantuan dari pemerintah. Mumpung lagi butuh dan negara juga lagi berbaik hati bagi uang, sudah tentu diterima.
“Jika berbicara hak orang miskin yang diterima oleh PNS mari kita diskusi kembali. Gas 3 kg itu hak siapa, Solar Subsidi itu hak siapa, kenapa kita tidak mempersoalkan ketika usaha industri menggunakan Gas dan BBM Subsidi untuk menjalankan bisnisnya,” beber Elizar Lizam.
Mantan anggota legislatif DPRK Abdya itu juga meminta Dinsos setempat segera tuntaskan persoalan tersebut, agar jangan menjadi bola liar ditengah masyarakat.
“Sayang kita anak PNS yang kebetulan mungkin telah menerima Bansos kena buli,” imbuh Elizar Lizam.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosia Kabupaten Abdya, Drs. Yusan Sulaidi saat dijumpai awak media ini di ruang kerjanya mengakui jika memang ada data PNS Abdya yang terima bantuan sosial dari kementerian.
“Ini terungkat dari surat Kementrian Sosial RI yang menyurati Gubernur dan Bupati/Walikota seluruh Indonesia untuk memerintah seluruh pegawai penerima bantuan untuk mengembalikan bantuan yang sudah disantap oleh para oknum PNS,” kata Yusan Sulaidi.
Menurutnya, awal mula aparatur sipil negara (ASN) mendapatkan bantuan sosial (Bansos) baik program keluarga harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) sudah sejak 2020.
Yusan menduga, beberapa ASN menerima Bansos lantaran adanya perubahan sosial yang dulunya tidak memiliki pekerjaan dan pendapatan tetap, setelah diterima menjadi ASN, namun bantuan tetap berlanjut.
“Macam-macam tahunnya. Ada yang dulunya miskin dan masuk jadi PNS,”kata Yusan Sulaidi.
Disisi lain, Kadinsos Abdya blablakan mengutarakan bahwa PNS yang menerima bantuan seperti PKH dan BPNT merupakan kesalahan pada pendataan, bukan hanya di Kabupaten Aceh Barat Daya namun juga hampir semua daerah mendapatkan kasus yang sama.
“Menurut saya, ini murni kesalahan saat pendataan awal dari Desa/Gampong. Karena yang menginput Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) awal di Gampong adalah Operator SIKS-NG,” demikian ungkapnya.
Bila ada yang menduga dan mengatakan jika kesalahan tersebut dari pemerintah daerah maupun di pihak Dinsos itu sangat tidak mungkin, Yusan mengatakan bahwa, karena data penerima Bansos langsung dikirim dengan skema acak dari Kementerian Sosial bukan pihaknya dari kabupaten yang mengeluarkan.
“Saat data DTKS dinput Operator SIKS-NG pada aplikasi, pihak kementerian lansung memilih nama-nama tersebut yang menerima bantuan sosial yang ada, jadi bukan kita yang menentukan dari daerah,” pungkas Kadinsos Abdya, Drs. Yusan Sulaidi. [Rusman]