Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Daftar Masalah Proyek Tol Era Jokowi yang Jadi Sorotan KPK

Admin1 by Admin1
08/03/2023
in Nasional
0
Daftar Masalah Proyek Tol Era Jokowi yang Jadi Sorotan KPK

KPK menemukan titik rawan korupsi proyek tol mulai dari lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, hingga BUJT yang tidak melaksanakan kewajiban. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan potensi kerugian negara mencapai Rp4,5 triliun dari pembangunan jalan tol di Indonesia era pemerintahan Jokowi.

KPK menemukan titik rawan korupsi yaitu lemahnya akuntabilitas lelang, benturan kepentingan, hingga Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) yang tidak melaksanakan kewajiban.

KPK juga merilis sejumlah temuan masalah dalam daftar kelola jalan tol Indonesia yang sejak 2016 mengalami peningkatan drastis mencapai 2.923 kilometer itu. Hal itu KPK sampaikan melalui cuitan di akun Twitter @KPK_RI, Selasa (7/3).

Berikut masalah tata kelola jalan tol era Jokowi yang disorot KPK

Proses perencanaan

KPK menemukan masalah pengaturan pengelolaan jalan tol yang masih menggunakan aturan lama. Akibatnya, rencana pembangunan tidak mempertimbangkan perspektif baru seperti kompetensi ruas tol dan alokasi dana pengadaan tanah.

Proses lelang

KPK menemukan dokumen lelang tidak memuat informasi yang cukup atas kondisi teknis dari ruas tol. Akibatnya, pemenang lelang harus melakukan penyesuaian yang mengakibatkan tertundanya pembangunan.

Proses pengawasan

Dalam hal ini,KPK menyoroti belum ada mitigasi permasalahan yang berulang terkait pemenuhan kewajiban BUJT. Akibatnya, pelaksanaan kewajiban BUJT tidak terpantau secara maksimal.

Potensi benturan kepentingan

KPK juga menyoroti investor pembangunan dalam hal ini didominasi oleh 61,9 persen kontraktor pembangunan yakni BUMN Karya (Pemerintah). Akibatnya, terjadi benturan kepentingan dalam proses pengadaan jasa konstruksi.

Tidak ada aturan lanjutan

KPK menilai belum ada aturan tentang penyerahan pengelola jalan tol yang lebih lanjut. Akibatnya, mekanisme pasca pelimpahan hak konsesi dari BUJT ke pemerintah menjadi rancu.

Potensi kerugian negara

Lemahnya pengawasan mengakibatkan sejumlah BUJT tidak membayarkan kewajiban mereka hingga berpotensi menimbulkan kerugian negara mencapai Rp4,5 triliun.

Rekomendasi KPK

Lebih lanjut, KPK mengaku telah menyampaikan evaluasi dan rekomendasi atas temuan mereka kepada PUPR. Hal itu bertujuan untuk memperbaiki tata kelola jalan tol Indonesia dan menutup titik rawan korupsi yang dicurigai KPK.

Rekomendasi KPK itu di antaranya yakni pemerintah mampu menyusun kebijakan perencanaan jalan tol secara lengkap dan menetapkannya melalui keputusan Menteri PUPR. Menerapkan detail engineering design (DED) sebagai acuan lelang pengusahaan jalan tol.

Kemudian mengevaluasi pemenuhan kewajiban BUJT serta meningkat kepatuhan pelaksanaan ke depan. Mengevaluasi peraturan Menteri PUPR agar dapat menjaring lebih banyak investor yang berkualitas.

Selanjutnya pemerintah diminta juga untuk menyusun regulasi tentang benturan kepentingan. Menyusun peraturan turunan terkait teknis pengambilalihan konsesi dan pengusahaan jalan tol, hingga pemerintah diminta melakukan penagihan dan memastikan pelunasan kewajiban dari BUJT.

Belum ada tanggapan dari pemerintah tentang temuan KPK ini. CNNIndonesia.com juga sudah berupaya menghubungi pihak Kementerian PUPR untuk meminta tanggapan terkait temuan KPK ini namun belum ada respons lebih lanjut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Komnas HAM: Putusan PN Jakpus Rampas Hak Rakyat Pilih Pemimpin

Next Post

Mayat Perempuan Tinggal Tengkorak Ditemukan di Hutan Gunung Salak

Next Post

Mayat Perempuan Tinggal Tengkorak Ditemukan di Hutan Gunung Salak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Aceh Jaya Intensifkan Peringatan Penyalahgunaan BBM Subsidi

Polres Aceh Jaya Intensifkan Peringatan Penyalahgunaan BBM Subsidi

29/10/2026
Banjir dan Longsor Terjang Gayo Lues dan Aceh Tengah

Banjir, Jalan Nasional Kutacane-Medan Lumpuh Total

29/10/2026
RSUDZA Aceh Sanksi Pemasang Kamera dalam Pengharum di Ruang Ganti

RSUDZA Aceh Sanksi Pemasang Kamera dalam Pengharum di Ruang Ganti

29/10/2026
BNNP Aceh Tangkap Empat Petani Ganja di Ladang Seluas 18 Hektare

BNNP Aceh Tangkap Empat Petani Ganja di Ladang Seluas 18 Hektare

29/10/2026
Krak, 10 Tersangka Pabrik Sabu di Aceh Digiring ke Bareskrim

Omen, Kapolri Buru Pendana Lab Narkoba di Aceh

29/10/2026

Terpopuler

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

Nyan, Bupati Pidie Jaya Ingatkan SKPK, Jangan Tunggu Terjerat Hukum Baru Cari Jaksa!

28/10/2026

Nyan, Sumpah Pemuda ke-98, KNPI Tantang Pemuda Pidie Jaya Berkontribusi Nyata

Krak, 10 Tersangka Pabrik Sabu di Aceh Digiring ke Bareskrim

98 Tahun Sumpah Pemuda, Bupati Abdya: Pemuda Harus Patriotik, Gigih, dan Berempati

Daftar Masalah Proyek Tol Era Jokowi yang Jadi Sorotan KPK

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com