Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/03/2023
in Nanggroe
0
Kapolda Aceh Musnahkan 11 Hektar Ladang Ganja di Aceh Besar

Dok. Polda Aceh

Jantho – Kapolda Aceh Irjen Ahmad Haydar memusnahkan 11 hektar ladang ganja di dua lokasi terpisah di Pegunungan Desa Lamkabeu, Kecamatan Seulimuem, Kabupaten Aceh Besar, Rabu, 8 Maret 2023.

“Hari ini kami memusnahkan 11 hektar ladang ganja di Lamkabeu. Pemusnahan ladang ganja juga dilaksanakan di lokasi lain di Aceh Besar yang berbatasan dengan Nagan Raya,” kata Ahmad Haydar, dalam keterangannya saat pemusnahan ganja tersebut.

Mantan Kapuslabfor Polri itu juga menyampaikan, bahwa menjelang bulan suci Ramadan pihaknya berhasil menemukan ladang ganja yang hari ini dimusnahkan. Hal ini juga upaya untuk menggagalkan peredaran ganja yang akan didorong oleh pelaku ke seluruh Indonesia.

Selain itu, katanya, pemusnahan ganja tersebut juga bagian dari program Quick Wins Kapolri, serta masuk dalam agenda setting polri tahun 2023.

Di samping itu, jenderal bintang dua itu mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, organisasi, dan seluruh stakeholder yang telah bekerja sama dalam pemusnahan ladang ganja tersebut.

“Terima kasih kepada masyarakat dan seluruh pihak yang telah membantu polri mengungkap dan memusnahkan ladang ganja ini. Secara tidak langsung kita telah menyelamatkan 5 juta jiwa generasi muda. Putaran uang dari ganja tersebut ditaksir Rp380 miliar,” demikian, kata Ahmad Haydar.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil, yang juga ikut dalam pemusnahan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan Wakapolda Aceh, Dirresnarkoba serta Kapolres Aceh Besar yang telah menemukan ladang ganja serta memusnahkannya.

Ia mengingatakan, tugas dan tanggung jawab terhadap pemberantasan ganja atau narkotika secara umum bukan hanya tugas Polda Aceh atau polri, tapi seluruh masyarakat serta stakeholder.

“Terima kasih Kapolda Aceh dan jajaran yang telah mengungkap ladang ganja yang sangat luas ini. Ladang ganja sangat bahaya karena dapat merusak generasi bangsa,” kata politisi PKS itu.

Previous Post

Krak, Warga Aceh Gugat Pertamina Rp6,6 Triliun

Next Post

Sehari, 43 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh

Next Post
Sehari, 43 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh

Sehari, 43 Hektare Ladang Ganja Dimusnahkan di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

27/10/2026
Bunda PAUD Nagan Raya Audiensi dengan Kemendikdasmen, Perkuat Akses dan Kualitas Layanan PAUD

Bunda PAUD Nagan Raya Audiensi dengan Kemendikdasmen, Perkuat Akses dan Kualitas Layanan PAUD

27/10/2026
Blok Andaman Disorot, Pakar: Jangan Abaikan Kewenangan Aceh!

Blok Andaman Disorot, Pakar: Jangan Abaikan Kewenangan Aceh!

27/10/2026
Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Membangun Karakter Siswa untuk Masa Depan Aceh

Dekan FKIP USK Tekankan Pentingnya Membangun Karakter Siswa untuk Masa Depan Aceh

27/10/2026
Yuk, Kenali 4 Senator Asal Aceh di DPD RI

Yuk, Kenali 4 Senator Asal Aceh di DPD RI

27/10/2026

Terpopuler

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di Pidie Jaya Terbongkar, 265 Liter Disita

26/10/2026

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com