Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Polisi di Aceh Patroli Siaga Cegah Kebakaran Lahan

Admin1 by Admin1
20/03/2023
in Nanggroe
0
Polisi di Aceh Patroli Siaga Cegah Kebakaran Lahan

BANDA ACEH – Personil Polsek Jajaran Polresta Banda Aceh melakukan Patroli sekaligus menyampaikan sosialisasi bahayanya melakukan pembakaran dalam rangka pencegahan dan himbauan terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Kegiatan ini rutin setiap harinya disampaikan kepada warga dalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, SH, SIK, M.Si  mengatakan, patroli Karhutla ini merupakan salah satu tugas pokok pengawasan harus dilaksanakan petugas Polri secara aktif dan efektif sesuai amanat UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polresta Banda Aceh Tahun 2023.

“Pelaksanan patroli Karhutla dilakukan guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan yang berada di wilayah hukum Polresta Banda Aceh serta memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan dapat menimbulkan kebakaran hutan dan lahan,” kata Fahmi.

Mantan Kabid Propam Polda Aceh ini mengharapkan agar personil yang melakukan patroli dan sosialisasi karhutla untuk mengimbau masyarakat pada saat membuka lahan agar tidak membakar karena bisa terkena Sanksi Pidana.

“Ancaman pidana dengan sengaja nembakar hutan dan lahan  di pidana Penjara 10 tahun dan denda 10 Milyar Rupiah (UU No 41 Tahun 1999 ttg Kehutanan, Yakni Pasal 48 Ayat 1),” jelas nya.

Sanksi berikutnya, sambung Kombes Fahmi, karena lalainya membakar Hutan dan lahan di Ancam Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda 1.5 Milyar Rupiah (UU RI No 18 Tahun 2014 Tentang Kehutanan, Yakni Pasal 78 Ayat 2 ).

“Hasil yang dicapai, selama pelaksanaan patroli karhutla tidak ditemukan kendala dan situasi hutan, lahan masih terpantau tidak terjadi karhutla, serta meningkatkan kerja sama dengan masyarakat guna pengawasan dan pencegahan karhutla,” katanya.

Previous Post

Minggu Malam, Singkil Diguncang Gempa M3,9

Next Post

Dua Penyuluh Agama Asal Aceh Lulus LKLB Internasional

Next Post
Dua Penyuluh Agama Asal Aceh Lulus LKLB Internasional

Dua Penyuluh Agama Asal Aceh Lulus LKLB Internasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Update Hitung Cepat Pemilu Israel: Netanyahu & Eisenkot Imbang

Update Hitung Cepat Pemilu Israel: Netanyahu & Eisenkot Imbang

28/10/2026
Tak Terima Kalah Pemilu Brasil, Flavio Bolsonaro ‘Kabur’ ke AS

Tak Terima Kalah Pemilu Brasil, Flavio Bolsonaro ‘Kabur’ ke AS

28/10/2026
Sang Kombatan [Jilid 2]

Sang Kombatan [Jilid 2] Bagian 28

28/10/2026
Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

27/10/2026
Bunda PAUD Nagan Raya Audiensi dengan Kemendikdasmen, Perkuat Akses dan Kualitas Layanan PAUD

Bunda PAUD Nagan Raya Audiensi dengan Kemendikdasmen, Perkuat Akses dan Kualitas Layanan PAUD

27/10/2026

Terpopuler

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

Kompol Usman Masuk Batalyon A Pelopor Brimob Polda Aceh Kompol Siswandi ke Batalyon C

24/10/2026

Polres Abdya Tangkap Dua Pelaku Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Kematian

Guru Besar UIN Ar-Raniry berkolaborasi dengan akademisi Belanda dan Maroko

659 Atlet Panahan Berkompetisi, Irwansyah Ajak Generasi Muda Jauhi Narkoba Lewat Olahraga

Begini Kata Karo Hukum Soal Bendera Bulan Bintang yang Tak Pernah Berkibar di Kantor Gubernur Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com