Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

Atjeh Watch by Atjeh Watch
23/03/2023
in Nasional
0
KontraS Nilai Pernyataan Ketua BIN Budi Gunawan Langgar Profesionalitas dan Netralitas

Fatia Maulidiyanti Koordinator KontraS 2020-2023 yang menjadi Dewan Juri Udin Award. Foto: KontraS.org

Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyoroti pernyataan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Budi Gunawan yang menyatakan aura Presiden Joko Widodo pindah ke Prabowo Subianto. Kontras menilai pernyataan Budi Gunawan itu telah melanggar profesionalitas dan netralitas.

Koordinator Badan Pekerja KontraS Fatia Maulidiyanti mengatakan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN yang memiliki otoritas yang sangat besar, sehingga pernyataannya tidak bisa dianggap sepele.

“Terlebih, pernyataan tersebut memiliki tendensi dukungan kepada Prabowo Subianto yang digadang-gadang akan menjadi calon Presiden kembali pada kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,” ucapnya dalam rilis tertulis, Kamis, 23 Maret 2023.

Selanjutnya Fatia mengatakan dalam pernyataan Kepala BIN tersebut ada indikasi melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.

“Instrumen intelijen berpotensi tidak profesional dan netral jika pimpinannya telah membuat pernyataan politis serta bahkan berpihak pada calon Presiden tertentu,” ucapnya.

Apalagi, kata Fatia, dari pernyataan yang keluar saat acara pemerintahan agenda peresmian Papua Youth Creative Hub di Jayapura pada 21 Maret 2023 lalu, tak ada kaitannya dengan peran, tujuan dan fungsi intelijen sebagaimana digariskan pada UU Intelijen Negara.

“Ucapan tersebut muncul di tengah penyelenggaraan sistem intelijen Indonesia yang problematik. Saat ini, dalam menjalankan tugasnya, BIN begitu jauh dari prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” ujarnya.

Ia melanjutkan pernyataan itu dapat memperburuk situasi, di tengah Persoalan politisasi instrumen pertahanan dan keamanan. Pujian yang menyasar pada Menteri Pertahan RI sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo dapat disalahgunakan sebagai instruksi untuk memobilisasi instrumen intelijen negara untuk memenangkan sebagai capres 2024 mendatang.

Fatia mengatakan kontroversi Budi Gunawan bukan kali pertama. Saat pandemi Covid-19, era kepemimpinan Budi Gunawan, BIN juga sangat aktif terlibat dalam penanganan COVID-19.

Hal tersebut salah satunya tercermin dalam instruksi Presiden Joko Widodo yang mengerahkan BIN agar terlibat dalam kegiatan vaksinasi dengan mengetuk pintu rumah warga (door to door).

Tak hanya itu, Fatia juga mengungkapkan BIN juga terlibat dalam dalam sosialisasi terkait Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP).

“Hal ini jelas merupakan bentuk eksesifnya peran intelijen yang menjangkau aktivitas di luar tupoksinya. Sayangnya, berbagai langkah tersebut tak diikuti dengan koreksi dan pengawasan yang memadai,” tukasnya.

Kontras mendesak dua hal kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk melakukan teguran pada Kepala BIN yang terindikasi tak profesional.

“Karena diduga melanggar asas penyelenggaraan intelijen sebagaimana disebutkan pada Pasal 2 UU No. 17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara,” ujarnya.

Lalu kata Fatia, Kontras mendesak untum ditingkatkan sistem pengawasan intelijen negara dan mewujudkan lembaga intelijen yang profesional, objektif, dan netral sebagaimana diamanatkan oleh UU Intelijen.

Sumber: Tempo

Previous Post

Satu Unit Gudang Cafe Milik Warga di Bener Meriah Terbakar

Next Post

Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Pejabat Langgar Larangan Buka Puasa Bersama

Next Post

Menpan RB Pastikan Ada Sanksi Bila Pejabat Langgar Larangan Buka Puasa Bersama

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

Krak, KemenPU Bangun Jembatan Permanen di Jalur Strategis Aceh

22/06/2026
Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

Seorang Pria Didakwa Terkait Serangan Anti-Muslim di Skotlandia

22/06/2026
AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

AS-Iran Kembali Negosiasi di Swiss Usai Serangan Israel ke Lebanon

22/06/2026
Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

Azhari Cage Gelar 4 Pilar di Paloh Dayah Lhokseumawe

21/06/2026
Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

Nasir Djamil Desak Pelaku Pemotongan Tangan Warga Aceh Besar Diproses Hukum

21/06/2026

Terpopuler

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

Komisi III DPRA Apresiasi PT Samira Karena Serap Tenaga Kerja Lokal

19/06/2026

Rp1,4 Triliun Modal Daerah Dipertanyakan, IDeAS Desak Audit Total Tiga BUMA Aceh

Penuhi Undangan Kemendagri, Pemerintah Aceh Bahas Tujuh Poin Inti Revisi UUPA

Haji Kamaruddin Terpilih sebagai Ketua Komite Percepatan Pemekaran Provinsi ABAS

ASDP Prioritaskan Pemulihan Korban dan Evaluasi Menyeluruh Pasca Insiden KMP Aceh Hebat 2

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com