Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

LSM Kompak Minta DPRK Abdya Tidak Tutup Mata Dengan Permasalahan HGU PT.WGU

Admin by Admin
30/03/2023
in Lintas Barat Selatan
0

Abdya- Terkait Permasalahan Lahan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Barat Daya, Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Koalisi Masyarakat Pejuang Keadilan (KOMPAK) Saharuddin, meminta Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat untuk Tidak tutup mata terhadap permasalahan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Watu Gede Utama (WGU).

Kita melihat selama ini DPRK Abdya hanya pokus terhadap PT.CA, Namun terkesan tutup mata terhadap permasalahan HGU PT.Watu Gede Utama.

Padahal Pada tahun 2020 Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya telah membuat kesepakatan Pemenuhan Komitmen Atas Lahan Kebun Kelapa Sawit PT. Watu Gede Utama yang hanya direkomendasikan oleh Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya untuk PT.WGU seluas 1.005,59 Ha dan Pihak PT.WGU telah sepakat mengembalikan Lahan HGU milik mereka kepada Negara Republik Indonesia Seluas 1.691,41 Ha.

Sampai hari ini status tanah yang telah dikembalikan tersebut seluas 1.691,41 Ha belum ada kejelasan baik dari segi kepemilikan maupun peruntukannya.

Yang anehnya lagi komitmen yang dibuat tersebut tidak pernah disampaikan kepada kementerian ATR/BPN RI, padahal terkait Permasalahan HGU itu adalah kewenangan Kementerian ATR/BPN dan bukan kewenangan Pemerintah Daerah.

Kalau memang Pihak PT.Watu Gede Utama sudah ikhlas mengembalikan Lahan HGU milik mereka seluas 1.691.41 Ha, Kenapa Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya tidak pernah menyampaikan atau Menyurati Kementerian ATR/BPN. Padahal Pemda Abdya telah membuat Nota Kesepakatan tersebut sudah Tiga tahun yang lalu.

Kita berharap DPRK Abdya tidak hanya diam dalam permasalahan ini. Apalagi kalau Lahan yang telah dikeluarkan tersebut diduga kuat telah dikuasai oleh Oknum Pejabat, Mantan Pejabat Abdya dan Pihak-pihak tertentu.

Kita dari LSM KOMPAK juga telah menyurati dan melaporkan lansung permasalahan ini ke Kementerian ATR/BPN pusat.

Perlu dijelaskan Sebelumnya PT. Watu Gede Utama memiliki Luas Lahan Hak Guna Usaha (HGU) Seluas 2.697 Hektar yang berlokasi di Gunung Samarinda, Ie Mirah dan Pante Rakyat Kecamatan Kuala Batee dengan Pembukuan HGU tanggal 26 November 1996 dan Penerbitan Sertifikat Tanggal 29 November 1996 ditapak tuan, dengan surat keputusan menteri Negara Agraria / kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 36/HGU/BPN/1996, Tanggal 9 September 1996

Lahan HGU itu adalah Tanah Negara, jadi kalau Pihak Pemilik HGU sudah mengembalikan kepada negara, maka Pemerintah kabupaten Aceh Barat Daya bisa mengusulkan kepada Kementerian ATR/BPN agar Lahan tersebut diperuntukkan sebagai lahan TORA dan dibagikan kepada masyarakat yang berhak menerimanya.

Previous Post

Polda Aceh Minta Masyarakat Waspadai Penipuan Online

Next Post

Wapres RI Beri Kuliah Umum dan Luncurkan Buku di UIN Ar-Raniry

Next Post
Wapres RI Beri Kuliah Umum dan Luncurkan Buku di UIN Ar-Raniry

Wapres RI Beri Kuliah Umum dan Luncurkan Buku di UIN Ar-Raniry

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

Ohku, Aceh Tengah dan Gayo Lues Diterjang Banjir Longsor

20/04/2026
Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

Direktur MUQ Aceh Selatan Bangun Kerjasama dengan Komisioner Baitul Mal Aceh

20/04/2026
Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

20/04/2026
Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

Kapolres Abdya Cek SPPG Yayasan Keumala Bhayangkari

20/04/2026
Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

Layanan Poliklinik RSUD Aceh Besar Ditutup Akibat Mogok Dokter

20/04/2026

Terpopuler

LSM Kompak Minta DPRK Abdya Tidak Tutup Mata Dengan Permasalahan HGU PT.WGU

30/03/2023

BGN Perkuat SPPG Pidie: Profesionalitas Dijaga, Hoaks Dilawan, UMKM Didorong

Obat Kosong hingga Mogok Dokter di RSUD Aceh Besar, Zulfikar DPRK: Ini Seperti Tentara Disuruh Berperang tanpa Senjata

Pesona Bawah Laut Karang Cina Putri Abdya: Surga Tersembunyi yang Siap Dongkrak Wisata Bahari Aceh Barat Daya

Buka Usai Subuh Hingga Tengah Malam, GNI Kupi Jadi Tempat Nongkrong Asyik di Blangpidie

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com