Meulaboh – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Aceh Barat melakukan penertiban terhadap belasan lapak liar milik pedagang di sejumlah ruas jalan protokol di Meulaboh.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menciptakan situasi yang tertib, terhindar dari lapak liar di pinggir jalan yang mengganggu fasilitas umum,” kata Kepala Bidang Trantib Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, Arsil kepada ANTARA di Meulaboh, Kamis.
Ada pun lokasi penertiban lapak yang dilakukan tersebut meliputi di ruas Jalan Gajah Mada, Jalan Manekroo, Jalan Nasional, Jalan Teuku Umar, serta di ruas Jalan Sultan Iskandar Muda.
Kata Arsil, total lapak yang diangkut dan ditertibkan oleh petugas mencapai 16 unit.
Menurutnya, lapak pedagang yang ditertibkan dan diangkut oleh petugas tersebut, merupakan bekas lapak dagangan yang sebelumnya digunakan oleh pedagang, untuk menjual aneka makanan dan minuman saat bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah.
Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sebelumnya telah menyurati pedagang agar memindahkan lapak dagangan sesuai dengan batas waktu yang telah disepakati.
Sesuai perjanjian dengan Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat, kata Arsil, lapak tersebut akan dipindahkan sendiri oleh pedagang paksa Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
Namun hingga selesai Idul Fitri, para pedagang diduga tetap saja membiarkan lapak dagangan di pinggir jalan, sehingga peralatan tersebut dan berada di fasilitas publik dan mengganggu aktivitas masyarakat dan lalu lintas.
“Jadi lapak dan tenda yang sudah kita amankan di Kantor Dinas Satpol PP WH Aceh Barat ini, tetap bisa diambil oleh pedagang di kantor,” kata Arsil menambahkan.










