Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Dirut Waskita Karya jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/04/2023
in Nasional
0
Dirut Waskita Karya jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Destiawan Soewardjono. Dok. Waskita

Jakarta – Kejakasan Agung Kejagung resmi menetapkan Direktur Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk. periode Juli 2022 sampai sekarang, Destiawan Soewardjono alias DES, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

DES terjerat kasus dugaan korupsi yakni penyimpangan penggunaan fasilitas pembiayaan dari beberapa bank yang dilakukan oleh PT Waskita Karya Tbk. dan PT Waskita Beton Precast Tbk.

“Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka DES ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 28 April 2023 sampai 17 Mei 2023,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, dalam keterangannya, Sabtu, 29 April 2023.

Ihwal peran DES hingga ditetapkan sebagai tersangka, Ketut mengatakan DES melawan hukum dengan memerintahkan dan menyetujui menyetujui pencairan dana Supply Chain Financing (SCF) dengan menggunakan dokumen pendukung palsu.

Tujuannya untuk digunakan sebagai pembayaran utang-utang perusahaan yang diakibatkan oleh pencairan pembayaran proyek-proyek pekerjaan fiktif guna memenuhi permintaan tersangka.

“Akibat perbuatannya, DES disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” ungkap Ketut.

Sumber: Tempo

Previous Post

Polres Aceh Timur Tertibkan Mobil Bak Terbuka Angkut Penumpang

Next Post

Jejak Ganjar Pranowo di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Next Post
Kata Ganjar Soal Kemungkinan Tak Didukung PDIP di Pilpres 2024

Jejak Ganjar Pranowo di Panitia Khusus Hak Angket Bank Century

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

Pemkab Abdya Serahkan 66 Gerobak untuk Pengumpul Batu Putih di Ujong Tanoh

22/09/2026
Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

Kapolres Nagan Raya Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi dan Perkuat Kemitraan

22/09/2026
Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

Perkuat Syiar Islam, Program “Ngopi Sajan Teungku” Digelar di Suak Nibong

22/09/2026
Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

Abdya Mantap Maju Calon Tuan Rumah PORA XVI 2030, Ini Kata Ketua KONI

22/09/2026
Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

Ribuan Rumah Korban Bencana Pidie Jaya Masuk Tahap II, Pencairan Kini Jadi Penantian

22/09/2026

Terpopuler

Akademisi Minta Waktu Penjaringan Dekan FK USK diperpanjang dan syaratnya Mudah

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

22/09/2026

Dirut Waskita Karya jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Langsung Ditahan di Rutan Salemba

Idris Abdya Mantapkan Langkah Maju Sebagai Bakal Calon Anggota DPD RI Utusan Aceh Periode Akan Datang

Atlet Anggar Abdya Tembus Kejuaraan Internasional di Thailand, KONI Beri Apresiasi

Politik Gagasan dan Inspirasi Kepemimpinan: Belajar dari Tapak Tilas Dr. Safaruddin dan Pohon Harapan di Abdya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com