Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Kanwil Kemenkumham Sumut Studi Tiru Layanan Publik Kemenkumham Aceh

Atjeh Watch by Atjeh Watch
29/04/2023
in Nanggroe
0
Kanwil Kemenkumham Sumut Studi Tiru Layanan Publik Kemenkumham Aceh

Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Sujudi (kanan) saat mengadakan pertemuan dengan Pelaksana Harian Kakanwil Kumham Aceh Rakhmat Renaldy (kanan) mengenai pelayanan publik di Banda Aceh, Jumat (28/4/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Sumut.

Medan – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) melakukan koordinasi dan studi meniru pelayanan publik pada Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

“Saat ini Balai Harta Peninggalan Medan mempunyai enam wilayah kerja meliputi Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau dan Bengkulu,” kata Kakanwil Kemenkumham Sumut Imam Suyudi, di Medan, Jumat.

Imam menyebutkan pada kesempatan kali ini ada beberapa hal yang menjadi fokus utama yang perlu dikoordinasikan yakni terkait pengenalan tugas dan fungsi Balai Harta Peninggalan, kondisi penanganan warga binaan pemasyarakatan high risk serta penanganan pengungsi dari sisi Keimigrasian.

Balai Harta Peninggalan mempunyai tugas mewakili dan mengurus kepentingan orang yang karena hukum atau putusan/penetapan pengadilan tidak dapat menjalankan sendiri kepentingannya berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Tugas fungsi Balai Harta Peninggalan yakni perwalian, pengampuan, pendaftaran wasiat, harta peninggalan tak terurus (onbeheerde nalatenschap), ketidakhadiran (afwezigheid), kurator dalam kepailitan, pembuatan surat keterangan hak waris (SKHW) dan penatausahaan uang pihak ketiga,” ucapnya.

Menurut Kakanwil, warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Utara dan Aceh didominasi oleh kasus narkoba, sehingga kedua belah pihak juga membahas penanganan yang tepat dalam melakukan fungsi pembinaan pada WBP high risk ini. Mengenai penanganan pengungsi, Aceh yang merupakan pintu masuknya sebagian besar para pengungsi dan informasi mengenai pengungsi menjadi bagian yang harus dipecahkan bersama.

“Kita berharap regulasi penanganan pengungsi semakin jelas dan penanganan pengungsi menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun Kementerian Hukum dan HAM melihat dari sisi hak asasi manusianya,” kata Imam.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menyebutkan bahwa karakter warga Aceh sangat menghargai tamu yang datang, sehingga para pengungsi yang datang dinilai sebagai persinggahan sementara.

Ia mengatakan di Aceh ada tiga tempat penampungan pengungsi yang berfungsi sebagai penemuan, penempatan, penanganan dan pengawasan, sehingga pengawasan inilah yang menjadi fungsi Kemenkumham.

“Saya rasa, pertemuan ini penting karena sekaligus membuka komunikasi untuk kolaborasi dan kerja sama apa saja yang bisa dilaksanakan nantinya,” kata Rakhmat.

Mengenai penanganan pengungsi, Aceh yang merupakan pintu masuknya sebagian besar para pengungsi dan informasi mengenai pengungsi menjadi bagian yang harus dipecahkan bersama.

“Kita berharap regulasi penanganan pengungsi semakin jelas dan penanganan pengungsi menjadi kewenangan pemerintah daerah. Namun Kementerian Hukum dan HAM melihat dari sisi hak asasi manusianya,” kata Imam.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Rakhmat Renaldy menyebutkan bahwa karakter warga Aceh sangat menghargai tamu yang datang, sehingga para pengungsi yang datang dinilai sebagai persinggahan sementara.

Ia mengatakan di Aceh ada tiga tempat penampungan pengungsi yang berfungsi sebagai penemuan, penempatan, penanganan dan pengawasan, sehingga pengawasan inilah yang menjadi fungsi Kemenkumham.

“Saya rasa, pertemuan ini penting karena sekaligus membuka komunikasi untuk kolaborasi dan kerja sama apa saja yang bisa dilaksanakan nantinya,” kata Rakhmat.

Sumber: antara

Previous Post

Sampah Idul Fitri Kota Banda Aceh Capai 652 Ton

Next Post

Seluruh Jemaah Haji Kota Subulussalam Lakukan Pelunasan

Next Post
Seluruh Jemaah Haji Kota Subulussalam Lakukan Pelunasan

Seluruh Jemaah Haji Kota Subulussalam Lakukan Pelunasan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

Wagub Dek Fadh Pimpin Rapat Pembahasan Revisi UUPA

14/04/2026
Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

Nasdem Aceh Minta Tempo Minta Maaf Terbuka

14/04/2026
Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

14/04/2026
Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

Siswa SMPN 2 Peukan Bada Kunjungi Museum Indrapurwa

14/04/2026
Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

Sinergi Tiga Lembaga Percepat Sertifikasi Wakaf di Aceh, Lindungi Aset Umat dari Sengketa

14/04/2026

Terpopuler

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

13/04/2026

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Krak, Warga Tak Terdata JKA Diberi Kesempatan Sanggah

Pemerintah Aceh Didesak Laporkan IUP PT. Linge Mineral Resource ke Pemerintah Pusat

Kanwil Kemenkumham Sumut Studi Tiru Layanan Publik Kemenkumham Aceh

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com