Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Belasan Sepmor Tidak Sesuai Standar di Aceh Timur Diamankan

Atjeh Watch by Atjeh Watch
26/05/2023
in Lintas Timur
0
Belasan Sepmor Tidak Sesuai Standar di Aceh Timur Diamankan

Polisi memeriksa sepeda motor menggunakan knalpot brong di Mapolres Aceh Timur. ANTARA/HO/Humas Polres Aceh Timur

Banda Aceh – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur mengamankan belasan sepeda motor modifikasi dan tidak sesuai standar seperti menggunakan brong di jalan negara di wilayah tersebut.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto di Aceh Timur, Kamis, mengatakan penggunaan sepeda motor tidak standar melanggar aturan berlalu lintas.

“Seperti sepeda motor menggunakan knalpot brong, mengeluarkan suara bising yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Ada sebanyak 12 sepeda motor yang diamankan karena tidak sesuai standar dan tidak memenuhi kelengkapan kendaraan bermotor lainnya,” kata Krisna Hadi Widyanto.

Menurut perwira pertama Polres Aceh Timur itu, sepeda motor yang diamankan tersebut didominasi dikendarai pelajar dan juga ada masyarakat umum. Penindakan terhadap sepeda motor tersebut untuk menekan pelanggaran berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu, kata Krisna Hadi Widyanto, penindakan tersebut bukan hanya sebatas menekan pelanggaran saja, namun juga untuk memberi kenyamanan kepada masyarakat.

“Apalagi penggunaan knalpot brong mengeluarkan suara bising dan membuat tidak nyaman pengguna jalan yang lain. Penindakan knalpot brong tersebut akan terus dilakukan,” kata Krisna Hadi Widyanto.

Kepada pemilik sepeda motor yang diamankan tersebut, Krisna Hadi Widyanto mengatakan saat pengambilan kembali, selain menunjukkan kelengkapan surat kendaraan juga harus menggantikan knalpot brong dengan standar.

“Selain itu, bagi yang modifikasi juga harus mengembalikannya kepada standar pabrikan. Seperti yang tidak memasang spion, memasangnya lagi serta lampu dan lainnya harus menggunakan standar,” kata Krisna Hadi Widyanto.

Oleh karena itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Timur tersebut mengimbau masyarakat tidak mengendarai sepeda motor yang tidak sesuai standar. Serta mematuhi peraturan berlalu lintas guna menjaga keselamatannya di jalan raya.

“Penertiban dan penindakan kendaraan bermotor tersebut akan terus kami lakukan untuk mewujudkan keamanan, kelancaran, dan ketertiban berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur,” kata Krisna Hadi Widyanto.

Sumber: antara

Previous Post

45 Atlet Panjat Tebing Jawa Barat Ikuti Seleksi Pra PON Aceh-Sumut 2024

Next Post

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Abdya Nilai Pos Kamling Padang Geulumpang

Next Post
Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Abdya Nilai Pos Kamling Padang Geulumpang

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Abdya Nilai Pos Kamling Padang Geulumpang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

Fraksi Demokrat DPR Aceh Minta Evaluasi Total Day Care Usai Kasus Kekerasan Anak ‎

28/04/2026
Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

Kejari Aceh Besar Eksekusi Cambuk Tiga Terpidana Maisir

28/04/2026
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

28/04/2026
Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

Bupati Al Farlaky Peusijuek Jamaah Haji 2026, Titip Doa untuk Daerah dan Kepemimpinannya

28/04/2026
Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

Menteri Koperasi Resmikan SPBU Nelayan Berbasis Koperasi di Aceh Selatan

28/04/2026

Terpopuler

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

Krak, ASDP Siapkan Wacana Rute Langsung Jakarta–Aceh

25/04/2026

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Meriahkan HUT ke-24, Abdya Gelar Kejurprov Grasstrack & Motocross IMI Aceh Seri 2025

Pesantren Al Zahrah Bireuen Siap Jadi Tuan Rumah LP3 se-Aceh dan Sumut

Warga Pidie Gugat Pergub JKA ke MA: 692 Ribu Orang Terancam Kehilangan Layanan Gratis

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com