Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Hanya 632 Bacaleg DPRK Banda Aceh yang Ikut Tes Baca Alquran

Atjeh Watch by Atjeh Watch
06/06/2023
in Nanggroe
0
Hanya 632 Bacaleg DPRK Banda Aceh yang Ikut Tes Baca Alquran

Salah seorang Bacaleg DPRK Banda Aceh saat mengikuti tes uji mampu baca Alquran, di Banda Aceh, Selasa (6/6/2023) (ANTARA/Rahmat Fajri)

Banda Aceh – Sebanyak 632 dari 633 bakal calon legislatif (Bacaleg) untuk Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menjalani ujian tes kemampuan membaca Alquran, minus satu orang bakal calon dari warga non muslim.

“Ada satu orang Bacaleg dari non muslim, dia tidak wajib untuk mengikuti tes uji kemampuan baca Alquran ini,” kata Kepala Divisi Teknis Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh Hasbullah, di Banda Aceh, Selasa.

Adapun total Bacaleg di ibu kota provinsi Aceh itu seluruhnya mencapai 633 calon yang terdiri dari laki-laki 394 orang dan perempuan 239 orang. Jumlah tersebut sesuai dengan total pendaftar melalui 23 partai politik yang mendaftar bulan lalu. Namun, satu orang tidak tes baca Alquran karena non muslim.

Hasbullah mengatakan, tes uji kemampuan baca Alquran yang berlangsung di SMPN 1 Banda Aceh mulai 6 hingga 12 Juni 2023 tersebut dinilai langsung oleh pihak berkompeten yakni perwakilan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) serta Kemenag Banda Aceh.

Hasbullah menjelaskan, dalam uji mampu baca Alquran ini telah ditetapkan tiga indikator penilaian yaitu ketepatan bacaan atau makharijul huruf, ketetapan baris hingga tajwid, dengan masing skor maksimal 40, dan terakhir penampilan dengan skor tertinggi 20.

“Untuk nilai kelulusan secara menyeluruh yang dapat dinyatakan lulus, maka setiap Bacaleg harus mencapai nilai paling rendah 50 poin,” ujarnya.

Hasbullah menjelaskan, pelaksanaan uji mampu baca Alquran tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Qanun Aceh 3 Tahun 2008 tentang Partai Politik Lokal Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan DPR kabupaten/kota.

Di mana, dalam Bab IV Qanun Aceh tersebut tertera tentang persyaratan dan mekanisme pencalonan anggota DPRA dan DPRK. Lalu pada poin pertama huruf C disebutkan bahwa Bacaleg beragama islam harus sanggup menjalankan syariat Islam secara kaffah serta dapat membaca Alquran.

“Maka dari itu semua Bacaleg pemeluk agama islam di Banda Aceh wajib menjalankan syariat islam secara kaffah, dan salah satunya harus mampu membaca Alquran,” demikian Hasbullah.

Sumber: antara

Previous Post

Ferawati, Bidan dari Pulo Aceh Raih Penghargaan Tingkat Nasional

Next Post

Disdikbud Aceh Selatan Gelar FLS2N Jenjang SMP, Berikut Para Juaranya

Next Post
Disdikbud Aceh Selatan Gelar FLS2N Jenjang SMP, Berikut Para Juaranya

Disdikbud Aceh Selatan Gelar FLS2N Jenjang SMP, Berikut Para Juaranya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

Buka Lomba Masak Serba Ikan, Dr. Safaruddin: Mari Kita Dukung Gerakan GEMARIKAN

03/09/2026
Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

Tiga Kecamatan di Aceh Selatan Selengarakan Konferensi PGRI, Berikut Pengurus Terpilih

03/09/2026
Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Cegah Karhutla, Polres Pidie Gelar Apel Kesiapan dan Perkuat Sinergi Lintas Sektor

03/09/2026
Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

Kemenag Aceh Tengah Rotasi dan Promosi Lima Kepala KUA Kecamatan

03/09/2026
Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Dinas Kesehatan Aceh Barat Siagakan Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

03/09/2026

Terpopuler

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

Di Abdya, Gerakan “Satu Pejabat Satu Anak Yatim” Mulai Berjalan

02/09/2026

Hanya 632 Bacaleg DPRK Banda Aceh yang Ikut Tes Baca Alquran

3.069 Huntap Pidie Jaya, Baru 110 Ditender: Korban Bencana Kembali Menunggu

Data Google Trend: Blangpidie Catat Minat Pencarian “Slot” Tertinggi di Aceh

Ohku, Dana Bencana Rp37,9 Miliar Mengendap: 96% Belum Terserap, Bupati Pijay Ancam Sanksi OPD

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com