Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Romahurmuziy Klaim Kasus dengan Erwin Aksa di Bareskrim Sudah Selesai

Atjeh Watch by Atjeh Watch
17/06/2023
in Nasional
0
Romahurmuziy Klaim Kasus dengan Erwin Aksa di Bareskrim Sudah Selesai

Politikus PPP Romahurmuziy. (CNN Indonesia/Tri Wahyuni)

Jakarta – Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy mengklaim kasus pelaporan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa di Bareskrim Polri terhadap dirinya sudah selesai.

“Saya rasa perkara itu secara prinsip selesai, karena pada waktu itu saya selaku ketua umum, membangun komunikasi dengan Pak Jusuf Kalla,” katanya, Jumat (16/6).

Menurut dia, perkara itu sudah lama, sejak 2018. Kala itu, dia sebagai Ketua Umum PPP bersama Jusuf Kalla mendukung salah satu calon pada Pilkada Sulawesi Selatan.

Ketika ditanyakan apakah dia siap dipanggil Bareskrim Polri untuk diminta keterangan, Romi beralibi jika yang melapor terlebih dahulu dipanggil.

Dia juga menegaskan jika perkara itu sudah selesai secara kekeluargaan, dan tidak akan mempengaruhi hubungan PPP dan Golkar di Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).

Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menindaklanjuti laporan polisi yang dilayangkan Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa terhadap Ketua Majelis Pertimbangan PPP M Romahurmuziy terkait dugaan pencemaran nama baik, dengan meminta klarifikasi pelapor.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) DivHumas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri telah memanggil pelapor, yakni Ewin Aksa untuk dimintai klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir.

“Telah membuat undangan interview untuk memberikan keterangan pada hari Selasa (6/6) kemarin, namun saudara EA (Erwin Aksa) belum hadir untuk memenuhi undangan interview tersebut,” kata Ramadhan beberapa waktu lalu.

Surat panggilan itu dikeluarkan pada Kamis (1/6), setelah Dittipidsiber Bareskrim Polri membuat surat perintah lidik degan nomor: SP.Lidik/407/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber dan telah membuat surat perintah penugasan nomor: SP.Gas/408/V/RES.1.14/2023/Dittipidsiber.

Menurut Ramadhan, Erwin Aksa tidak hadir tanpa memberikan keterangan kepada penyidik, termasuk juga penasihat hukumnya. Untuk itu, kata Ramadhan, penyidik mengagendakan kembali pemanggilan Erwin Aksa untuk dimintai keterangannya pekan depan.

Erwin Aksa melaporkan M Romahurmurziy alias Rommy ke Bareskrim Polri pada tanggal 8 Mei terkait dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut terregister dengan nomor: LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM/POLRI.

Erwin Aksa melaporkan Rommy terkait pernyataan kolega politiknya di tayangan YouTube yang mengatakan dirinya seorang penipu, bodong dan pelaku. Hal itu dianggap telah mencemarkan nama baiknya selaku pengusaha yang mementingkan kepercayaan.

Politikus Partai Golkar itu menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ke Bareskrim Polri dengan mengedepankan persahabatan.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Ratusan Kader Demokrat Gelar Aksi Berdarah Lawan PK Moeldoko

Next Post

Jelang Idul Adha, Pasar Murah Keliling Kembali Dilaksanakan di Banda Aceh

Next Post
Kementan-Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah dan Sidak Pasar

Jelang Idul Adha, Pasar Murah Keliling Kembali Dilaksanakan di Banda Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

PMII Komisariat UIN Ar-Raniry Audiensi dengan Pimpinan STAI Pante Kulu, Ada Apa?

23/04/2026
Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

Coffee Morning LPPM IAIN Takengon: Exploring Emotional and Psychological Healing in The Qur’an

23/04/2026
Komisi III DPR RI Kunjungi NTB, H.T. Ibrahim: KUHP Baru Paradigma Berbasis Keadilan Restoratif

Komisi III DPR RI Kunjungi NTB, H.T. Ibrahim: KUHP Baru Paradigma Berbasis Keadilan Restoratif

23/04/2026
Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Penistaan Agama di Media Sosial

Kejari Banda Aceh Tahan Tersangka Penistaan Agama di Media Sosial

23/04/2026
Putra-Putri Terbaik Sabang Siap Harumkan Aceh di MTQ Nasional 2026

Putra-Putri Terbaik Sabang Siap Harumkan Aceh di MTQ Nasional 2026

23/04/2026

Terpopuler

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

Dana Desa Rp.450 Juta Digerus, Keuchik Lancang Pidie Jaya Berakhir di Rutan

22/04/2026

Ratoh Jaroe Disebut “Industri”, Budayawan Aceh: Tradisi Asli Justru Tergeser

TMMD Gandeng Disdukcapil Abdya Layani Pembuatan Adminduk Masyarakat

Ajudan Dir Narkoba Aceh dilaporkan ke Div Propam Polri

JPU Tuntut Dua Terdakwa Korupsi SPPD Tiga Tahun Penjara

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com