Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Tiga Pengedar Sabu Asal Aceh di Jakarta Terancam Hukuman Mati

Atjeh Watch by Atjeh Watch
18/06/2023
in Nanggroe
0
Tiga Pengedar Sabu Asal Aceh di Jakarta Terancam Hukuman Mati

Konferensi pers perilisan narkoba di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023). (KOMPAS.com/Xena Olivia )

JAKARTA – Komplotan kurir sabu jaringan internasional berinisial W, J, dan MD, ditangkap Polres Metro Jakarta Pusat, 11 Juni 2023. Berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), ketiganya berdomisili di Aceh dan menerima kiriman sabu dari Malaysia dan Thailand.

Selanjutnya, mereka berupaya mendistribusikan sabu itu ke wilayah Jakarta. Saat diinterogasi, mereka mengakui telah melakukan pengiriman sabu sebanyak tiga kali dengan nilai upah mencapai ratusan juta.

“Pertama mereka berhasil mengirimkan sebanyak delapan kilogram, tepat di bulan puasa yang lalu dengan mendapatkan upah sebanyak Rp 250 juta satu kali pengiriman,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Pusat saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (16/6/2023).

“Kedua, mereka juga mengirimkan sebanyak 15 kilogram dengan upah sebanyak Rp350 Juta. Ini juga telah berhasil kami ungkap dengan tersangka atas nama F,” lanjut dia.

 Sementara, upah pengiriman ketiga belum dibayarkan.

 Ketiganya ditangkap di rest area KM 259A di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan. Uang yang dihasilkan, kata Komarudin, digunakan ketiganya membeli truk untuk kamuflase.

“Mereka membeli truk ekspedisi, paketnya diletakkan di bawah jok mobil atau jok truk,” tutur Komarudin. Setelah didalami, sebanyak 20,676 kilogram sabu yang dibawa oleh ketiga tersangka bernilai sekitar Rp 30 miliar.

“Tangkapan ini mampu menyelamatkan sebanyak 120.000 warga masyarakat yang tentunya ini menjadi atensi kita bersama untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat,” imbuh dia.

Komarudin memaparkan, komplotan kurir sabu ini diduga merupakan bagian dari jaringan internasional yang telah diungkap beberapa waktu lalu.

“Dari jaringan Malaysia, lalu tidak menutup kemungkinan juga saat ini kalau kita lihat dari tulisannya (di paket) dari Thailand,” jelas dia.

“Ini jaringan internasional yang disuplai, kemungkinan menggunakan jalur laut (lalu masuk lewat) Sumatera,” tambah Komarudin. Atas perbuatan mereka, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 132 KUHP.

“Ada orang yang tahu tapi tak melaporkan ke polisi, ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup dan maksimal 20 tahun penjara,” pungkas Komarudin.

Sumber: kompas.com

Previous Post

Ohku, Mucikari di Langsa ‘Jual’ ABG dengan Tarif Rp800 Ribu

Next Post

“Jangan Sampai yang Nyapu di Pinggir Jalan Dibayar, Tetapi Guru yang Nyapu Kebodohan Ditelantarkan…”

Next Post
Pesantren Tabina; dari Rehab, Skill Mekanik hingga Wirausaha

“Jangan Sampai yang Nyapu di Pinggir Jalan Dibayar, Tetapi Guru yang Nyapu Kebodohan Ditelantarkan…”

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

Mutu Pelayanan RSUD-TP Abdya Ditingkatkan, Komunikasi Efektif Diutamakan

10/07/2026
Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

Total Aset Perbankan di Aceh Capai Rp65,99 Triliun

10/07/2026
Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

Kanwil Kemenag Aceh Lakukan Verifikasi Pesantren di Bener Meriah

10/07/2026
Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

Mahasiswa KKN USK Disambut Hangat di Gampong Cut Langgien

10/07/2026
Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

Dorong Ekspansi UMKM, Wali Kota Banda Aceh Tinjau Langsung Produksi Capli

10/07/2026

Terpopuler

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

DEMA FSH UIN Ar-Raniry: Rakyat Aceh Belum Selesai Menghadapi Bencana, Mengapa Pemerintah Sibuk Menerbitkan Izin Tambang

09/07/2026

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Malam Ini, Rektor, Walikota, dan Tokoh publik Baca Puisi di Kedai Kopi

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com