Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Sindikat Pencurian Kabel Listrik di Sultan Hotel Ditangkap

Atjeh Watch by Atjeh Watch
10/07/2023
in Nanggroe
0
Sindikat Pencurian Kabel Listrik di Sultan Hotel Ditangkap

Dok. Humas Polresta Banda Aceh

BANDA ACEH – Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Unit Reskrim Polsek Lueng Bata berhasil menangkap tersangka pencurian terhadap tiga keping granit dan satu regulator showcase di pusat perbenjaan dikawasan Batoh, Lueng Bata, Banda Aceh, Sabtu, (8/7/2023).

RF (24) warga Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh, diamankan oleh polisi di gampong Ateuk Pahlawan.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditya Pratama dalam konferensi pers menjelaskan, penangkapan terhadap RF atas laporan dari Tommy Iskandar Dinata (41), pemilik usaha Toko Dewiza Pizza.

“Korban melaporkan ke Polsek Lueng Bata atas kehilangan terhadap tiga keping granit berukuran 120 x 60 dengan nomor KD126105 berserta kursi dudukannya. Laporan korban tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP.B/17/VI I/2023/SPKT/ Sek Lueng Bata, tanggal 7 Juli 2023 Tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” ucapnya.

Berdasarkan bukti – bukti dan keterangan saksi, polisi melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa tersangka sedang berada di kawasan gampong Ateuk Pahwalan, Baiturrahman, Banda Aceh. Secara marathon, tim Unit Reskrim Polsek Lueng Bata bersama tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka, sambung Fadillah didampingi Kapolsek Lueng Bata Iptu Rizu Fahmi.

Setelah dilakukan interogasi, RF mengakui telah melakukan pencurian berupa tiga keping granit berukuran 120 x 60 di Toko Dewiza Pizza dan regulator satu unit Showcase merk Getra warna Oren di Toko Zandut Food And Drink, tutur Fadillah lagi.

Tidak sampai disitu, kami melakukan interogasi lebih mendalam, hasil kejahatan ternyata telah dijual kepada penadah. Polisi pun melakukan pengejaran terhadap penadah tersebut.

“Dari pengakuan RF, ia bersama pelaku lainnya pernah melakukan pencurian pada Jumat (30/6/2023) dini hari di Sultan Hotel , Banda Aceh, berupa delapan Unit Baterai Genset 120 PS merek berbeda, Panel Genset, Kabel Panel Induk 50 Meter seberat 12,5 Kg,” sambung Fadillah.

Lalu, tim Rimueng melakukan penyelidikan lokasi keberadaan tersangka lainnya yang terlibat dalam aksi pencurian di Sultan Hotel.

“Alhamdulillah, tersangka pencurian dan pelaku pertolongan jahat atau tadah berhasil diamankan oleh tim,” ucapnya.

Fadillah menuturkan, RF mengakui benar telah melakukan tindak pidana pencurian di Sultan Hotel bersama RW (25) dan HR (37). Kedua pelaku tersebut merupakan warga Banda Aceh. Dan barang hasil curian tersebut telah di jual kepada MM (31) warga Pidie, dengan harga Rp. 1,5 juta.

“Hasil kejahatan ternyata telah dijual kepada MM dengan harga Rp.1,5 juta. Saat itu dijual dikawasan gampong Cot Mesjid, Lueng Bata, Banda Aceh,” ungkap Kasatreskrim.

Sesuai keterangan dari RF, keterlibatan pelaku lainnya yakni RW.

RW pun diamankan polisi di gampong Lamteungoh, Peukan Bada, Aceh Besar, Minggu (9/7/2023) dini.

“Dari hasil interogasi RW, masih ada pelaku lainnya yang melakukan aksi yang sama, yaitu HR dan RB. Kini RB dalam pengejaran Tim Rimueng,” kata Kasatreskrim lagi.

Menurut keterangan dari RW, hasil curian telah di jual kepada MH pemilik gudang barang bekas di gampong Mibo, Banda Raya, Banda Aceh, dengan harga Rp. 1,6 juta dan MH selaku penadah hasil kejahatan diamankan Tim Rimueng hari Minggu (9/7/2023) siang.

MH beserta barang bukti hasil curian yang ditampung oleh nya dibawa ke Polresta Banda Aceh.

Tidak menunggu lama, proses penangkapan pun kembali dilakukan oleh Tim Rimueng terhadap HR. Ianya bersembunyi di kawasan gampong Ajuen, Peukan Bada, Aceh Besar.

HR berhasil diamankan di Ajuen, Aceh Besar, Minggu siang. Menurutnya, hasil kejahatan dibawa menggunakan sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul warna Merah Maron BL 6215 JL untuk dijual kepada penadah. Kini HR dan alat bantu itu turut diamankan di Polresta Banda Aceh.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dan 480 KUHP.

Previous Post

Polisi Ciduk Pencuri Barang Pecah Belah di Ateuk Pahlawan

Next Post

Panji Gumilang Gugat Perdata Anwar Abbas dan MUI ke PN Jakpus

Next Post
Panji Gumilang Gugat Perdata Anwar Abbas dan MUI ke PN Jakpus

Panji Gumilang Gugat Perdata Anwar Abbas dan MUI ke PN Jakpus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Teuku Cut Ali, Jejak Gerilya dari Aceh Selatan

Teuku Cut Ali, Jejak Gerilya dari Aceh Selatan

03/05/2026
Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

Dua Terduga Pembunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap di Aceh Tengah

03/05/2026
Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

China Lawan Sanksi AS ke Lima Perusahaan yang Beli Minyak Iran

03/05/2026
Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

Spanyol dan Brasil Rilis Pernyataan Bersama Kecam Israel soal Flotilla

03/05/2026
Peringati Hardiknas, SMAN 8 Takengon Unggul Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

Peringati Hardiknas, SMAN 8 Takengon Unggul Lakukan Aksi Nyata Peduli Lingkungan

02/05/2026

Terpopuler

JKA; Diluncurkan Masa Irwandi, Ditiru Nasional, Serta ‘Dipangkas’ Era Mualem

544.626 Warga di Aceh Resmi Dicoret dari Penerima Manfaat JKA

02/05/2026

Abi Roni Terpilih secara Aklamasi di Musprov FPTI Aceh 2026 – 2030

Ziarah Sejarah dan Spiritualitas, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Kunjungi Makam Diraja Brunei

Pembangunan KDMP di Aceh Barat Mangkrak, Pekerja Banyak yang Lari

Sindikat Pencurian Kabel Listrik di Sultan Hotel Ditangkap

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com