Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Dana Abadi Pendidikan Aceh Rp1,3 Triliun ‘Ngendap’ di Bank Lebih dari 10 Tahun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/08/2023
in Nanggroe
0
Survei: 45 Persen Guru Tolak Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Survei FSGI dan KPAI menunjukkan lebih dari 45 persen guru tak setuju sekolah tatap muka. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

BANDA ACEH – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) menyatakan bahwa dana abadi pendidikan Aceh sebesar Rp1,3 triliun lebih masih mengendap di Bank Aceh Syariah (BAS) selama lebih dari 10 tahun.

“Kita ketahui, dana abadi pendidikan Aceh itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank, jumlahnya Rp1,3 triliun lebih,” kata Wakil Ketua Banleg DPRA Ridwan Yunus, di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Ridwan Yunus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) rancangan qanun Aceh tentang dana abadi pendidikan, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Ridwan mengatakan, dalam rancangan qanun tersebut disampaikan bahwa dana abadi pendidikan Aceh adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja lainnya.

“Dana abadi pendidikan dimaksudkan untuk memperkuat dan membiayai peningkatan atau pengembangan sumber daya manusia Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan isi rancangan qanun itu, pendanaan dana abadi pendidikan Aceh tersebut bersumber dari dana cadangan Pemerintah Aceh, alokasi APBA yang disisihkan dari belanja pendidikan, otonomi khusus. keistimewaan Aceh.

Kemudian, dari dana keistimewaan Aceh, tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi migas, atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Dana abadi pendidikan Aceh sebagaimana dimaksud harus dialokasikan paling sedikit sebesar dua persen dari APBA setiap tahunnya.

Dana abadi pendidikan Aceh itu digunakan untuk beasiswa dan penelitian. Jenis beasiswanya terdiri dari beasiswa umum, khusus, program kerja sama, dan beasiswa bantuan biaya pendidikan.

“Beasiswa itu diberikan untuk dunia pendidikan umum, pendidikan agama Islam, dan pendidikan dayah atau pesantren,” katanya.

Adapun penerima manfaat dana abadi pendidikan Aceh tersebut yakni warga negara Indonesia yang ber-KTP Aceh, dapat memperoleh manfaat atas program layanan yang dilaksanakan menggunakan hasil pengembangan dana tersebut.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan Aceh, dana abadi itu dapat diberikan kepada warga negara asing untuk menjadi pengajar, pendidik, yang jasanya untuk peningkatan mutu pendidikan Aceh, tetapi wajib berdomisili di Aceh.

Ridwan menuturkan, rancangan qanun dana abadi pendidikan memang belum sempurna, karena itu dibutuhkan pemikiran yang brilian dari masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum ini.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan rancangan qanun ini karena masih minim rujukan. Makanya perlu pemikiran, karena hasil ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, sehingga bisa kita bawa ke rapat paripurna,” kata Ridwan Yunus.

Mengenai dana abadi pendidikan Aceh tersebut, Bank Aceh Syariah yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait jumlah simpan dana pendidikan di bank milik pemerintah Aceh tersebut.

Sumber:pikiranrakyat

Previous Post

Waduh, Kadis PUPR Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan Zikir Ulee Lheue

Next Post

Hafsah Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Pj Bupati Abdya

Next Post
Hafsah Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Pj Bupati Abdya

Hafsah Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Pj Bupati Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

10/07/2026
MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

09/07/2026
Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

09/07/2026
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

09/07/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

09/07/2026

Terpopuler

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

09/07/2026

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

21 Siswa SMA Unggul Subulussalam Lolos Sepuluh Besar OSN-P Nasional, Ini Kata Kacabdisdiknya

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com