Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Nyan, Dana Abadi Pendidikan Aceh Rp1,3 Triliun ‘Ngendap’ di Bank Lebih dari 10 Tahun

Atjeh Watch by Atjeh Watch
07/08/2023
in Nanggroe
0
Survei: 45 Persen Guru Tolak Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Survei FSGI dan KPAI menunjukkan lebih dari 45 persen guru tak setuju sekolah tatap muka. (Foto: ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra)

BANDA ACEH – Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banleg DPRA) menyatakan bahwa dana abadi pendidikan Aceh sebesar Rp1,3 triliun lebih masih mengendap di Bank Aceh Syariah (BAS) selama lebih dari 10 tahun.

“Kita ketahui, dana abadi pendidikan Aceh itu sudah lebih 10 tahun mengendap di bank, jumlahnya Rp1,3 triliun lebih,” kata Wakil Ketua Banleg DPRA Ridwan Yunus, di Banda Aceh, Senin.

Pernyataan itu disampaikan Ridwan Yunus dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) rancangan qanun Aceh tentang dana abadi pendidikan, di gedung utama DPRA, di Banda Aceh.

Ridwan mengatakan, dalam rancangan qanun tersebut disampaikan bahwa dana abadi pendidikan Aceh adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja lainnya.

“Dana abadi pendidikan dimaksudkan untuk memperkuat dan membiayai peningkatan atau pengembangan sumber daya manusia Aceh,” ujarnya.

Berdasarkan isi rancangan qanun itu, pendanaan dana abadi pendidikan Aceh tersebut bersumber dari dana cadangan Pemerintah Aceh, alokasi APBA yang disisihkan dari belanja pendidikan, otonomi khusus. keistimewaan Aceh.

Kemudian, dari dana keistimewaan Aceh, tambahan dana bagi hasil minyak dan gas bumi migas, atau sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat.

Dana abadi pendidikan Aceh sebagaimana dimaksud harus dialokasikan paling sedikit sebesar dua persen dari APBA setiap tahunnya.

Dana abadi pendidikan Aceh itu digunakan untuk beasiswa dan penelitian. Jenis beasiswanya terdiri dari beasiswa umum, khusus, program kerja sama, dan beasiswa bantuan biaya pendidikan.

“Beasiswa itu diberikan untuk dunia pendidikan umum, pendidikan agama Islam, dan pendidikan dayah atau pesantren,” katanya.

Adapun penerima manfaat dana abadi pendidikan Aceh tersebut yakni warga negara Indonesia yang ber-KTP Aceh, dapat memperoleh manfaat atas program layanan yang dilaksanakan menggunakan hasil pengembangan dana tersebut.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung peningkatan mutu pendidikan Aceh, dana abadi itu dapat diberikan kepada warga negara asing untuk menjadi pengajar, pendidik, yang jasanya untuk peningkatan mutu pendidikan Aceh, tetapi wajib berdomisili di Aceh.

Ridwan menuturkan, rancangan qanun dana abadi pendidikan memang belum sempurna, karena itu dibutuhkan pemikiran yang brilian dari masyarakat dalam rapat dengar pendapat umum ini.

“Kami menyadari masih banyak kekurangan rancangan qanun ini karena masih minim rujukan. Makanya perlu pemikiran, karena hasil ini akan kita konsultasikan ke Kemendagri, sehingga bisa kita bawa ke rapat paripurna,” kata Ridwan Yunus.

Mengenai dana abadi pendidikan Aceh tersebut, Bank Aceh Syariah yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan terkait jumlah simpan dana pendidikan di bank milik pemerintah Aceh tersebut.

Sumber:pikiranrakyat

Previous Post

Waduh, Kadis PUPR Jadi Tersangka Kasus Korupsi Lahan Zikir Ulee Lheue

Next Post

Hafsah Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Pj Bupati Abdya

Next Post
Hafsah Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Pj Bupati Abdya

Hafsah Terima Bantuan Rumah Layak Huni dari Pj Bupati Abdya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

LPPM IAIN Takengon Gelar Coffee Morning, Perkuat Kolaborasi Riset Berbasis Data

23/09/2026
Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

Tingkatkan Mutu Layanan, Direktur RSUD Teungku Peukan: Tahun ini Ada 178 Nakes Telah Ikut Pelatihan

23/09/2026
Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

Lembaga Wali Nanggroe Dorong Penguatan Konservasi Berbasis Adat untuk Menjaga Hutan dan Keseimbangan Alam Aceh

23/09/2026
DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

23/09/2026
Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

Peukan Bada Jadi Tempat Pembibitan Tanaman Mangrove

23/09/2026

Terpopuler

Survei: 45 Persen Guru Tolak Sekolah Tatap Muka Januari 2021

Nyan, Dana Abadi Pendidikan Aceh Rp1,3 Triliun ‘Ngendap’ di Bank Lebih dari 10 Tahun

07/08/2023

Utang RSUDZA Tembus Rp416,97 Miliar, Nasrul Zaman: Periksa Manajemen Lama

DPRK Pidie Jaya Rindu Wakil Bupati Hadir di Paripurna: Semoga Bupati Bisa Gandeng Tangan

Rp1,005 Triliun Belanja Pidie Jaya: Naik Lebih Cepat dari Pendapatan, FKPD Tagih Transparansi

PAD Baru 47,8 Persen, Belanja Meledak Rp89,82 Miliar: Fraksi PA “Sentil Keras” Pemkab Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com