Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

redaksi by redaksi
09/07/2026
in Lintas Timur
0
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Personel Polresta Banda Aceh saat menangkap terduga pelaku pencurian, di Banda Aceh, Selasa (7/7/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali menangkap EY (32) warga Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan residivis kasus pencurian dengan cara membongkar rumah milik warga dan mengambil enam unit handphone, dan satu BPKB sepeda motor serta sejumlah uang.

“Kejadian tersebut menimpa Suhatman Rizal (45) warga Gampong Barabung Kecamatan Darussalam Aceh Besar dan Liyuzayani (28) warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Kamis.

Kompol Dizha menjelaskan, pelaku pencurian tersebut merupakan residivis yang pernah dihukum dalam perkara “pencurian dengan pemberatan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dari KUHPidana oleh Pengadilan Negeri Jantho pada 2023 lalu.

“Pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan melakukan perbuatan yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Rimueng Koetaradja Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan aksi pencurian barang berharga milik para korban.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (7/7) di kawasan Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, serta mengamankan barang bukti hasil pencuriannya.

Dizha menjelaskan, kedua korban kehilangan enam alat komunikasi, di antaranya HP merk Samsung Galaxy A32, HP Merk Samsung A05s, HP Merk Iphone 11, HP merk Infinix Hot 50, HP merk Oppo A5i, HP merk Samsung Duos, satu buah BPKB, kunci sepeda motor, STNK dan KTP serta sejumlah uang milik korban.

Melalui olah TKP, pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela dan juga pintu belakang rumah korban saat mereka sedang tertidur. Aksi pencurian ini baru diketahui di pagi harinya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Dizha, pelaku pencurian dengan membongkar rumah ini diketahui juga melakukan aksinya di TKP lain yakni di Gampong Jeulingke, Gampong Rukoh, Gampong Lamgugob dan Gampong Tibang dalam wilayah Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Kini, pelaku ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kompol Dizha mengimbau Kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Tingkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga barang-barang berharga, seperti telepon genggam, dompet, kendaraan bermotor, dan dokumen penting.

Kemudian, apabila melihat mengetahui atau mengalami adanya tindak kriminal maupun hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi layanan kepolisian. Laporan dan kepedulian masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap tindak kejahatan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari saling peduli, saling mengingatkan, dan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” demikian Kompol Dizha.

Sumber: antara

Previous Post

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

Next Post

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

Next Post
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

08/10/2026
STAIN Meulaboh Lepas 96 Lulusan Sarjana dan 2 Lulusan Program Magister Perdana

STAIN Meulaboh Lepas 96 Lulusan Sarjana dan 2 Lulusan Program Magister Perdana

08/10/2026
Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

Rektor UIN Ar-Raniry Serahkan Motor Modifikasi untuk Mahasiswa Disabilitas

08/10/2026
TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

TP-PKK Nagan Raya Dorong Pemanfaatan Pangan Lokal melalui Lomba Kreasi Menu B2SA

08/10/2026
Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

08/10/2026

Terpopuler

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

09/07/2026

Membanggakan! Bupati Abdya Raih Penghargaan Nasional di Mata Lokal Fest 2025

Turnamen Voli Semi Open FAVO di Abdya Terancam Batal, Rekomendasi PBVSI Aceh Tak Kunjung Terbit

Nyan, Piala Bupati Pidie 2026 Digelar 14–27 November, 23 Kecamatan Berebut Prestasi Sepakbola

Plt Sekda Abdya Buka Laser Cup I di Lhung Asan, 30 Klub Tarkam Ambil Bagian

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com