Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Timur

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

redaksi by redaksi
09/07/2026
in Lintas Timur
0
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Personel Polresta Banda Aceh saat menangkap terduga pelaku pencurian, di Banda Aceh, Selasa (7/7/2026). (ANTARA/HO/Humas Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali menangkap EY (32) warga Kabupaten Aceh Selatan yang merupakan residivis kasus pencurian dengan cara membongkar rumah milik warga dan mengambil enam unit handphone, dan satu BPKB sepeda motor serta sejumlah uang.

“Kejadian tersebut menimpa Suhatman Rizal (45) warga Gampong Barabung Kecamatan Darussalam Aceh Besar dan Liyuzayani (28) warga Gampong Lutueng, Kecamatan Mane, Kabupaten Pidie,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, di Banda Aceh, Kamis.

Kompol Dizha menjelaskan, pelaku pencurian tersebut merupakan residivis yang pernah dihukum dalam perkara “pencurian dengan pemberatan” sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dari KUHPidana oleh Pengadilan Negeri Jantho pada 2023 lalu.

“Pelaku merupakan residivis yang kembali beraksi dengan melakukan perbuatan yang sama,” ujarnya.

Berdasarkan laporan korban, Tim Rimueng Koetaradja Polresta Banda Aceh melakukan penyelidikan terkait pelaku yang melakukan aksi pencurian barang berharga milik para korban.

Pelaku akhirnya ditangkap pada Selasa (7/7) di kawasan Gampong Keudah, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, serta mengamankan barang bukti hasil pencuriannya.

Dizha menjelaskan, kedua korban kehilangan enam alat komunikasi, di antaranya HP merk Samsung Galaxy A32, HP Merk Samsung A05s, HP Merk Iphone 11, HP merk Infinix Hot 50, HP merk Oppo A5i, HP merk Samsung Duos, satu buah BPKB, kunci sepeda motor, STNK dan KTP serta sejumlah uang milik korban.

Melalui olah TKP, pelaku diduga masuk dengan cara merusak jendela dan juga pintu belakang rumah korban saat mereka sedang tertidur. Aksi pencurian ini baru diketahui di pagi harinya.

Dari hasil penyelidikan, lanjut Kompol Dizha, pelaku pencurian dengan membongkar rumah ini diketahui juga melakukan aksinya di TKP lain yakni di Gampong Jeulingke, Gampong Rukoh, Gampong Lamgugob dan Gampong Tibang dalam wilayah Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

“Kini, pelaku ditahan di rumah tahanan Polresta Banda Aceh untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.

Kompol Dizha mengimbau Kepada seluruh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan. Tingkatkan kewaspadaan dengan selalu menjaga barang-barang berharga, seperti telepon genggam, dompet, kendaraan bermotor, dan dokumen penting.

Kemudian, apabila melihat mengetahui atau mengalami adanya tindak kriminal maupun hal-hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada kantor polisi terdekat atau hubungi layanan kepolisian. Laporan dan kepedulian masyarakat sangat membantu dalam mencegah serta mengungkap tindak kejahatan.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga merupakan tanggung jawab kita bersama. Mari saling peduli, saling mengingatkan, dan aktif menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, nyaman, dan kondusif,” demikian Kompol Dizha.

Sumber: antara

Previous Post

Tim Gabungan Tangkap WN China Selundupkan Emas 2.989 Gram di Aceh

Next Post

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

Next Post
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

Mengeja Arti Persaudaraan dari Dapur Kenduri Maulid

24/08/2026
Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

24/08/2026
Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK Banda Aceh

24/08/2026
Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

Pemkab Aceh Besar Distribusikan Air ke Sawah Terdampak Kekeringan

24/08/2026
Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

Al-Farlaky Pimpin Rapat Percepatan Huntap, Tekankan Data Akurat dan Kualitas Pembangunan

24/08/2026

Terpopuler

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

Polda Aceh Bidik Calon Tersangka Korupsi Pengadaan Bebek Petelur

23/08/2026

Para Sekda Loyalis yang ‘Tumbang’ di Tahun Kedua Mualem-Dekfad

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Presiden atau Gubernur Yang Berhentikan Sekda?

Vokalis Seuramoë Reggae Teuku Andie Meninggal Dunia

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com