LHOKSUKON – Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara menerima kunjungan Tim Manajemen Konstruksi (MK) Konsultan bersama pihak pelaksana pembangunan dalam rangka Koordinasi Pelaksanaan Program Rehabilitasi dan Rekonstruksi Madrasah, bertempat diruang kepala Kantor Kemenag Aceh Utara, Selasa 8 Juli 2026.
Rombongan diterima oleh Plh. Kasi Penmad Faisal, SAg, MPd. didampingi Koordinator Bidang Sarpras Madrasah Kemenag Aceh Utara dan Penyelenggara Zawa Kemenag Aceh Utara. Pertemuan tersebut membahas tahapan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi Madrasah yang akan segera dijadwalkan mulai juli 2026 dengan target penyelesaian 120 hari.
Perwakilan Tim Manajemen Konstruksi (MK), Husin, menegaskan bahwa Proses survei lapangan telah dilakukan oleh PT Wika selaku penyedia jasa bersama Tim Konsultan Manajemen Konstruksi (MK). Hasil survei tersebut akan menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan (DID) yang ditargetkan rampung paling lambat pada 25 Juli 2026.
Program rehabilitasi dan rekonstruksi Madrasah akan dilaksanakan oleh 4 tim, tim Madrasah I bertugas menangani 31 Madrasah Negeri di Kabupaten Aceh Utara, sementara pelaksanaan rehabilitasi pada Madrasah Swasta akan menyusul setelah kunjungan lanjutan dari tim Kementerian PUPR Provinsi Aceh bersama pihak Pelaksana Pembangunan (PP) Wilayah 2 dan Wilayah 3 Aceh Utara.
Hasil survei dan dokumen perencanaan nantinya akan disampaikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai dasar pelaksanaan pekerjaan. Program ini mengusung konsep rehabilitasi dan rekonstruksi guna mengembalikan fungsi bangunan Madrasah sebagaimana mestinya. Apabila berdasarkan hasil survei ditemukan kondisi bangunan yang memerlukan penanganan lebih lanjut, maka akan dilakukan rekonstruksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Faisal berharap melalui koordinasi ini diharapkan seluruh tahapan pelaksanaan program dapat berjalan sesuai rencana sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi Madrasah terlaksana secara tepat waktu, tepat mutu, dan memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas sarana pendidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara. []










