BANDA ACEH – Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal tandatangani Perjanjian Kerjasama terkait pengelolaan sampah dengan Ketua Bank Sampah Universitas Syiah Kuala, Rama Herawati di aula Multimoda Dishub Aceh, Senin, 7 Agustus 2023.
Teuku Faisal dalam arahannya mengungkapkan bahwa kerjasama pengelolaan sampah ini merupakan tindak lanjut dari Intruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 04/INSTR/2023 tentang Pengelolaan Sampah Kegiatan Perkantoran, Pemilihan Sampah, Pengurangan Penggunaan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.
Dalam ingub tersebut diatur mengenai pembatasan penggunaan plastik sekali pakai, pengelolaan sampah terpilah, serta Bank Sampah Unit (BSU) pada masing-masing instansi pemerintahan guna mendukung Aksi Nasional “Zero Waste and Zero Emisssion”.
Penandatanganan kerjasama ini juga bertujuan untuk meningkatkan hubungan kelembagaan dan mendukung pelaksanaan pengelolaan lingkungan hidup di Dinas Perhubungan Aceh.
Pihak Universitas Syiah Kuala yang diwakili oleh Direktur Perencanaan dan Kemitraan USK, Dr. dr. Iflan Nouval menyebutkan, ada 4 pilar yang dipedomani Bank Sampah di antaranya adalah edukasi, pengelolaan, monitoring, serta evaluasi.









