Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

Tim Terpadu Abdya Gelar Rakor Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

Atjeh Watch by Atjeh Watch
09/08/2023
in Lintas Barat Selatan
0
Tim Terpadu Abdya Gelar Rakor Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika

BLANGPIDIE — Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan, Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Kabupaten Aceh Barat Daya, melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor), di aula kantor Kesbangpol Abdya, Rabu (09/08/2023).

Pada rakor tim itu diikuti Kepala Kesbangpol Abdya, Salman, SH, diikuti oleh Wakapolres Abdya Kompol Asyhri Hendri, SH. MH, Pasitel Kodim 0110/Abdya Kapten Inf Fajar. S, Kalapas Abdya Ahmad Widodo, mewakili Kajari Abdya Shea Nindya Inggit, Kabag Forkopim Indra Darmawa, SE, para SMPK Abdya, para Ketua Lembaga Pers serta intansi terkait.

Kepala Kesbangpol Abdya, Salman, SH dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa, Rakor Terpadu P4GN Kabupaten Aceh Barat Daya tahun 2023 itu adalah sebuah upaya segenap pihak atas isu Narotika di negeri berjulkan Bumoe Brueh Sigupai.

“Kegiatan yang kita laksanakan ini untuk mengoptimalkan peran dan kapasitas pemerintah daerah dalam upaya penanganan kondisi darurat Narkoba di Abdya,” kata Salman.

Selain itu, lanjutnya. Program ini dibuat karena perintah negara dalam beberapa regulasi yang ada serta ketentuan yang berlaku. Seperti UU NO 8 Tahun 1976, Tentang Pengesahan Konvensi tunggal Narkotika 1961 beserta Protokol yang mengubahnya. UU NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika. PP NO 40 tahun 2013 tentang Pelaksanaan UU NO 35 tahun 2009.

“Selain itu juga berdasarkan Pepres No 23 tahun 2010, tentang Badan Narkotika Nasional. Perpres no 47 tahun 2019 tentang Perubahan atas peraturan Presiden No 23 tahun 2020 dan Permendagri No 12 tahun 2019 tentang Fasilitas pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika,” terangnya.

Sementara itu, Wakapolres Abdya Kompol Asyhri Hendri mengapresiasi Kesbangpol Abdya yang telah meninisiasi Rakor Tim terpadu tersebut, menurutnya apa yang sedang dijalakan itu adalah sebuah upaya positif dalam hal menjaga daerah dan negara dari bahaya Narkotika. Tidak hanya pihak Kepolisian dan pemerintah daerah yang bertanggungjawab atas darurat Narkoba, semua elemen masyarakat punya peran.

“Mari kita ambil fungsi masing-masing dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Abdya,” ungkap Kompol Asyhri Hendri.

Senada, salah seorang anggota tim, Suprian yang merupakan seorang wartawan Abdya mengungkapkan jika upaya pemerintah Kabupaten Abdya sudah tepat memfasiltasi terbentuknya P4GN untuk pencegahan Narkotika merajalela di Bumoe Teungku Peukan.

“Kami mendengar kalimat Narkotika saja sudah geram, apalagi ada generasi Abdya yang terjerumus dalam penyalahgunaan Narkoba. Mari sama-sama kita bahu membahu untuk memutuskan mata rantai peredaran narkoba di negeri tercinta ini,” cetus Suprian. (Rusman(

Previous Post

Kafilah PBB Sabet Juara 1 Cabang Fahmil Qur’an MTQ ke- 36 Kabupaten Asing

Next Post

Ricky Pagawak Klaim Proses Hukumnya untuk Jegal Demokrat di 2024

Next Post
Ricky Pagawak Klaim Proses Hukumnya untuk Jegal Demokrat di 2024

Ricky Pagawak Klaim Proses Hukumnya untuk Jegal Demokrat di 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

Honor Kader Posyandu dan Bantuan KWT Jadi Sorotan Reses DPRK Banda Aceh

10/07/2026
MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

MTC Juara Umum Kelas Festival & Pemula, Rahih 78 Medali di Student Champhionship

09/07/2026
Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

Pangan Murah, Warga Krueng Barona Jaya Antusias Berburu Sembako Bersubsidi

09/07/2026
139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

139 Mahasiswa KKN Periode XXIX 2026 dari Universitas Syiah Kuala Dilepas ke Peudada

09/07/2026
Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

Polresta Banda Aceh Tangkap Residivis Pencurian Bongkar Rumah Warga

09/07/2026

Terpopuler

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

Ohku, DAK Fisik Nol Persen, Pembangunan Pidie Jaya Terancam Molor

07/07/2026

Panen Perdana Bawang Merah di Lahan Pascabanjir, BI dan Pemkab Pidie Jaya Siapkan Model Pemulihan Ekonomi Berbasis Pertanian

Ketua Komisi ll Surya Asmadi Dan Iwapi Panen Buah Alpukat Premium Di sawang ll

Senator Azhari Cage Pulangkan Jenazah Warga Bireuen dan Dua Anaknya dari Malaysia

Petani Pokat,Kopi Dan Durian Sawang Sambangi Kediaman Bupati Aceh Selatan

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com