Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nanggroe

Korpri Aceh Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Pengurus

Atjeh Watch by Atjeh Watch
22/08/2023
in Nanggroe
0
Korpri Aceh Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Pengurus

BANDA ACEH– Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Aceh menggelar sosialisasi bantuan hukum untuk ASN, khususnya pengurus Korpri Aceh, Selasa (22/08/2023).

Ketua panitia acara yang juga Kabid Pelayanan Penunjang Korpri Badan Kepegawaian Aceh, Muhadi, SSTP, MA mengatakan, sosialisasi bantuan hukum itu digelar pihaknya untuk menindaklanjuti Keputusan Dewan Pengurus Korpri Nasional nomor 01 Tahun 2023 tentang tata cara pembentukan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Korpri.

“Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan diikuti 56 peserta dari pengurus Korpri Aceh,” kata Muhadi.

Ditambahkan, para peserta tersebut terdiri dari Ketua Korpri Unit SKPA yang merupakan pejabat eselon III yang menduduki jabatan Sekretaris atau Kepala Bidang pada setiap Dinas di bawah Pemerintah Aceh.

“Kemudian juga diikuti perwakilan dari seluruh Biro-biro Sekretariat Daerah Aceh masing-masing satu orang yang diwakili oleh Kepala Bagian,” kata Muhadi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus Korpri Aceh yang diwakili Wakil Ketua III, M. Adam, ST, MM, mengatakan, pemberian bantuan hukum bertujuan untuk memudahkan ASN dalam menjalankan tugasnya, agar tidak ada yang tersangkut masalah hukum. Meskipun begitu, bukan berarti ASN dapat melanggengkan perbuatan melawan hukum, seperti korupsi, narkoba dan nepotisme.

“Hadirnya LKBH Korpri di sini bertujuan untuk membuat ASN dapat bekerja dengan tenang dan nyaman untuk terus meningkatkan kinerjanya, dalam pelaksanaan program organisasi,” kata Adam.

Adam menjelaskan, ASN juga memiliki kedudukan yang sama dengan warga negara lainnya di Indonesia. Karena itulah perlindungan hukum berupa bantuan hukum bagi ASN perlu diberikan bagi mereka yang bermasalah saat melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Dan dalam hal ini kita bersyukur, bahwa Dewan Pengurus Korpri Aceh telah membentuk LKBH Korpri Aceh yang merupakan salah satu wadah Penunjang organisasi Korpri, terutama dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan anggota di bidang hukum dengan tujuan untuk memberi pelayanan bantuan hukum kepada anggota Korpri dan keluarganya yang tersangkut masalah hukum, ” pungkas Adam.

Previous Post

Dua Rumah di Aceh Tengah Hangus Dilalap Sijago Merah

Next Post

Pemuda Pancasila Kota Banda Aceh akan Laksanakan Muscab, Pendaftaran Calon Ketua Sudah Dibuka

Next Post
Pemuda Pancasila Kota Banda Aceh akan Laksanakan Muscab, Pendaftaran Calon Ketua Sudah Dibuka

Pemuda Pancasila Kota Banda Aceh akan Laksanakan Muscab, Pendaftaran Calon Ketua Sudah Dibuka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

Tiga Desa di Aceh Barat Mulai Terendam Banjir Luapan

15/06/2026
Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

Pemkab Aceh Besar Salurkan Puluha Alat dan Mesin Pertanian untuk Petani

15/06/2026
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara Malam Ini

15/06/2026
Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

Israel Terancam Rugi Besar Gara-gara Pesawat Tanker AS

15/06/2026
Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

Pemkab Pidie Dorong Durian Montong dan Kopi Geumpang Jadi Komoditas Unggulan Daerah

14/06/2026

Terpopuler

Korpri Aceh Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Pengurus

Korpri Aceh Gelar Sosialisasi Bantuan Hukum untuk Pengurus

22/08/2023

Di Balik WTP, BPK Bongkar Dana BOSP Rp312 Juta Bermasalah di Pidie Jaya

Sambut HUT ke-19 Pidie Jaya, Pemkab Luncurkan Twibbon Resmi untuk Masyarakat

Rp800 Juta untuk HUT Pidie Jaya: Sederhana Bagi Pemkab, Bagaimana Menurut Rakyat?

Ohku, 56 Izin Tambang Terbit dalam 5 Tahun, Aceh Menuju Darurat Ekologis?

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com