Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Nasional

Muhammadiyah Sorot Potensi Konflik Jika Rumah Ibadah Diawasi Warga

Atjeh Watch by Atjeh Watch
08/09/2023
in Nasional
0
Muhammadiyah Sorot Potensi Konflik Jika Rumah Ibadah Diawasi Warga

Ketum Muhammadiyah kritik Kepala BNPT soal pengawasan masjid. CNN Indonesia/Tunggul

Jakarta – Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengkritik klarifikasi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel terkait mekanisme kontrol rumah ibadah yang melibatkan masyarakat demi mencegah radikalisasi.

“Pengawasan oleh masyarakat itu justru ketika di-endorse oleh negara, akan menjadi masalah baru. Nanti akan membuka potensi konflik antargolongan, antarmasyarakat,” kata Haedar di UII, Sleman, DIY, Kamis (8/9).

Guru besar sosiologi itu berpendapat bahwa masyarakat sejatinya telah mempunyai mekanisme diri berupa kontrol satu sama lain. Bagi Haedar, itu adalah sebuah mekanisme sosial yang alami dan lumrah.

“Tapi ketika itu di-endorse oleh negara supaya mengawasi masjid, mengawasi gereja, dan seterusnya itu malah berpotensi menciptakan konflik horizontal,” tegasnya.

Oleh karenanya, Haedar menekankan pentingnya kearifan, kecerdasan, dan tanggung jawab yang lebih luas baik dari BNPT maupun instansi-instansi pemerintah lainnya. Situasi kondusif diperlukan terlebih jelang Pemilu 2024.

Upaya kontrol terhadap tempat-tempat ibadah, di mata Haedar cuma akan membuat nuansa kebangsaan kian terkesan dramatis dengan alarm yang sewaktu-waktu bisa berbunyi. Ia tentu melihat kondisi ini tidak proporsional.

“Karena masjid dan tempat-tempat ibadah lain itu menjadi sumber api nilai berbangsa, bahkan menjadi sumber nilai etika masyarakat. Bahwa agama umat beragama di Indonesia itu punya sejarah panjang melekat dengan denyut nadi kehidupan bangsa, ikut memperjuangkan kemerdekaan dengan darah dan meletakkan pondasi keindonesiaan bersama seluruh komponen bangsa,” paparnya.

Ia melanjutkan, bilamana muncul suatu kasus yang dikaitkan dengan agama atau umat beragama tertentu seharusnya diambil tindakan-tindakan yang sejalan dengan hukum. Bukan malah membuat kebijakan yang sifatnya menggeneralisasi.

“Nanti dampak luasnya apa, bahwa sosial order, ketertiban sosial itu kehilangan daya kulturalnya. Di mana satu kekuatan kultural bangsa kita itu kan umat beragama, jadi kami percaya kepala BNPT dan jajaran BNPT untuk meninjau kembali dan tidak melanjutkan langkah untuk mengawasi tempat ibadah,” tutupnya.

Sebelumnya Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel sempat mengusulkan pemerintah mengontrol rumah ibadah saat menanggapi pernyataan anggota Komisi III DPR RI Safaruddin yang menyinggung adanya karyawan PT KAI yang terpapar paham radikalisme beberapa waktu lalu.

Rycko menilai usulan itu meniru aturan yang telah berlaku di Malaysia, Singapura, beberapa negara di Timur Tengah, hingga Afrika. Menurutnya, masjid atau tempat ibadah sepenuhnya di bawah kontrol pemerintah.

Jenderal bintang tiga Polri itu menjelaskan pemerintah dapat mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar suatu tempat ibadah. Selain itu, juga mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah.

Baginya, hal ini demi menghindari hadirnya narasi kekerasan di tempat ibadah. Usulan Rycko itu lantas ditolak oleh banyak organisasi keagamaan.

Belakangan, Rycko mengklarifikasi pernyataannya itu dengan menyebut mekanisme kontrol di tempat ibadah diusulkan dengan menekankan pelibatan masyarakat setempat dalam pengawasan, bukan pemerintah melakukan kontrol penuh secara sepihak.

“Terhadap penggunaan tempat-tempat ibadah untuk menyebarkan rasa kebencian, kekerasan, mekanisme kontrol itu artinya bukan pemerintah yang mengontrol. Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat,” kata Rycko dalam keterangannya, Rabu (6/9).

Rycko berkata mekanisme kontrol ini tidak mengharuskan pemerintah mengambil kendali langsung tempat ibadah. Namun, ia mengatakan mekanisme ini dapat tumbuh dari pemerintah dan masyarakat.

Ia menjelaskan bahwa pengurus masjid dan tokoh agama setempat bisa berperan dengan melaporkan aktivitas atau ajaran yang berpotensi radikal.

“Pemerintah sendiri tidak akan sanggup mengontrol semua tempat ibadah,” kata Rycko.

Rycko menjelaskan pendekatan yang diusulkan adalah melibatkan tokoh agama dan masyarakat setempat untuk memantau dan memberikan peringatan kepada individu yang terlibat dalam penyebaran pesan kebencian dan kekerasan.

Selanjutnya, Rycko mengatakan mereka yang terindikasi menebar gagasan kekerasan dan antimoderasi beragama bisa dipanggil, diberikan edukasi, diberikan pemahaman, ditegur serta diperingatkan oleh aparat setempat.

Lebih lanjut, Haedar merespons usulan larangan bagi masyarakat untuk pergi ibadah haji lebih dari satu kali.

“Ya itu gagasan yang baik dan positif,” kata Haedar.

Haedar menuturkan gagasan yang muncul dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tetap harus dikaji secara seksama.

“Ya tinggal implementasinya tentu bagaimana dibangun sistem yang baik dan bertahap,” imbuhnya.

Muhadjir baru-baru ini mewacanakan melarang ibadah haji dilakukan lebih dari sekali. Ia mengusulkan ini agar semua orang bisa mendapatkan kesempatan yang sama, mengingat kuota haji Indonesia setiap tahunnya terbatas.

Pada tahun 2023 dan 2024, Indonesia hanya mendapatkan kuota haji sebesar 221 ribu dari Saudi. Khusus tahun 2023 lalu, Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 8 ribu kursi kemarin. Dengan demikian, total kuota haji Indonesia 2023 lalu sebanyak 229 ribu orang.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tak bisa membantah bahwa kewajiban melaksanakan ibadah haji bagi umat Islam hanya dilakukan sekali seumur hidup.

“Kewajiban berhaji, benar apa yang disampaikan Pak Menko PMK, sekali seumur hidup,” kata Yaqut kepada CNNIndonesia.com, Jumat (25/8).

Meski begitu, Yaqut tak menjawab dengan gamblang apakah akan melarang masyarakat untuk melaksanakan ibadah haji lebih dari sekali. Ia hanya menjelaskan usulan Muhadjir itu akan dikaji terlebih dulu di Kemenag.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Bakal Calon Ketua Baru STAI-PTIA Chik Pante Kulu Ikuti Fit and Proper Test, Siapa Saja?

Next Post

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahlan Iskan 14 September

Next Post
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahlan Iskan 14 September

KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Dahlan Iskan 14 September

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

Kemenag Aceh Besar-Densus 88 Sasar Madrasah dan KUA Cegah Paham Radikalisme dan Terorisme

15/04/2026
Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

Dana Otsus Aceh, DPR RI: Pastikan Pengelolaannya Sehat, Bukan Cuma Transfer…

15/04/2026
Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

Wabup Aceh Barat Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem

15/04/2026
Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

Polda Aceh dan UTU Jalin Kerja Sama Strategis untuk Pendidikan dan Riset

15/04/2026
Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

Imigrasi Amankan Satu WNA Malaysia di Abdya

15/04/2026

Terpopuler

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14/04/2026

Muscab PKB Pidie Lahirkan 7 Nama Kadidat Ketua

Wabup Abdya Kunjungi Warga Cot Mane, Pastikan Pembangunan Rumah Layak Huni

Setelah Diarahkan Bupati, Baitul Mal Abdya Langsung Tinjau Rumah Nurlaila

Muhammadiyah Sorot Potensi Konflik Jika Rumah Ibadah Diawasi Warga

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com