BANDA ACEH – Anggota Badan Anggaran dan Ketua Komisi IV DPRA Zulfadli memastikan pembiayaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh – Sumut akan menyedot Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) yang akan merugikan masyarakat Aceh.
Hal itu disampaikan Zulfadli setelah keluar surat kesepakan Direktur Jendral Bina Kkeuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni dan Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki yang menyepakai Usulan anggaran untuk pembangunan venue PON tahun 2024 angkanya mencapai 2,4 triliun rupiah, dan beban ditanggung APBA sebesar Rp1.286.821.580.000, sementara bebas APBN hanya Rp.883.900.000.000.
“Jumlah kebutuhan anggaran yang sangat besar tersebut pasti akan menyedot DOKA. Hal ini akan berdampak pada pembangunan Aceh kedepan” kata anggota DPRA fraksi PA yang akrab disapa Bang Fadli lewat rilis yang beredar, Jum’at (22/9/2023) malam.
Zulfadli menyebut, tindakan Pj Gubernur Aceh menyetujui penggunaan anggaran tersebut bertentangan dengan aturan hukum yang berlaku.
“Pj Gubernur Aceh telah menyetujui penggunaan APBA untuk kepentingan PON. Tindakan tersebut menyalahi aturan hukum yang ada. Hal ini juga tidak pernah dibahas bersama dan mendapatkan rekomendasi dari DPRA,”ujarnya.
Dalam rencana biaya, pembangunan venue PON membutuhkan biaya sebesar RP. 961.000.000.000 yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp. 883.900.000.000, dan APBA sebesar Rp.42.500.000.000 pada 2023, serta kekurangan biaya untuk venue sebesar Rp. 34.600.000.000.
Sementara untuk penyelenggaraan membutuhkan dana sebesar Rp.1.527.221.580.000. Sebesar Rp.275.000.000.000 akan dianggarkan dari APBA pada 2024, dan total defisit sebesar Rp.1.286.821.580.000. Defisit tersebut disetujui Pj Gubernur untuk menggunakan APBA yang dianggarkan secara berkala. Pada 2023 sebsesar Rp. 300.000.000.000, dan pada 2024 sebesar Rp.986.821.580.000.[red]