Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Internasional

Pria di Singapura Dipenjara Gara-gara Batuk saat Covid

Admin1 by Admin1
28/09/2023
in Internasional
0
Ditjen PAS Pindahkan 41 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan

Ilustrasi

Jakarta – Seorang pria keturunan India di Singapura sempat ditahan selama dua minggu akibat sengaja batuk kedua rekannya saat pandemik Covid-19.

Tamilsevam Ramaiya, berusia 64 Tahun, dijatuhi hukuman atas pengakuannya tidak menggunakan masker saat di luar rumahnya dan dianggap membahayakan rekannya.

Peristiwa tersebut terjadi pada saat pembatasan ketat musim gugur 2021 yang membuatnya dikenakan pasal Undang-undang Tindakan Sementara Covid-19 Singapura.

Ramaiya,petugas kebersihan di perusahaan investasi Leong Hup Singapura, melontarkan lelucon dengan sengaja batuk di hadapan rekannya. Ramaiya kemudian diminta oleh asisten manajer logistik untuk melakukan rapid test dan hasilnya positif.

Setelah dinyatakan positif, Ramaiya justru menemui manajer logistik dan seorang perempuan yang rentan tertular dengan riwayat penyakit jantung serta ginjal, walaupun sudah diminta untuk langsung meninggalkan gedung.

Ketika supervisor meminta Ramaiya meninggalkan ruangan, ia malah berbalik badan, menarik masker, membuka mulut, dan batuk untuk ketiga kalinya sebelum keluar.

Atas tindakan Ramaiya tersebut, asisten manajer logistik membuat laporan ke polisi dengan bukti rekaman kamera pengawas.

Wakil jaksa penuntut umum, Sruthi Bopana, mengatakan bahwa tindakan batuk tidak pantas digunakan sebagai bahan bercandaan dan Ramaiya tidak mematuhi instruksi yang diberikan, dikutip dari Independent News.

Tindakan tersebut sangat tidak terpuji, terutama dilakukan ketika Singapura mengalami lonjakan tinggi jutaan kasus positif Covid-19 pada bulan September hingga Oktober 2021.

Pengacara Ramaiya membela kliennya dengan alasan Ramaiya tidak berniat jahat dan meminta hanya dikenakan sanksi denda. Namun, pengadilan tetap menghukum penjara Ramaiya karena membahayakan rekannya yang memiliki penyakit akut.

Sumber: CNNIndonesia

Previous Post

Kapolri Terbitkan Aturan Baru Rambut Polwan, Sama dengan Polisi Dunia

Next Post

Lima Warga Tewas dalam Penembakan di Israel

Next Post
Polisi di AS Tembak Pria Kulit Hitam di Depan Tiga Anaknya

Lima Warga Tewas dalam Penembakan di Israel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Magister Kesehatan Masyarakat FK-USK Kunjungi PT PIM, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri

Magister Kesehatan Masyarakat FK-USK Kunjungi PT PIM, Perkuat Sinergi Kampus dan Industri

22/10/2026
Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

Wakili Abdya, Penggerak HAM Suak Nibong Ikuti Rakor Nasional Desa Sadar HAM

22/10/2026
Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

Hari Santri 2026, Pemkab dan Kemenag Pidie Jaya Satukan Langkah Perkuat Peran Santri

22/10/2026
Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

Blangpidie Gelar Bimtek RPJMG 2023-2028, Ini Kata Camat Meyza

22/10/2026
Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

Dr. Nurkhalis: Kekerasan Seksual di Kampus Berakar pada Relasi Kuasa

22/10/2026

Terpopuler

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

Dishub Aceh dan BMKG Perkuat Koordinasi Informasi Cuaca untuk Keselamatan Transportasi

21/10/2026

Lagi, Azhari Cage Bawa Pulang Jenazah Warga Paya Bakong yang Meninggal di Malaysia

PB 2M Cup-II Masuki Delapan Besar, Semifinal Sabtu dan Final Minggu

PWPM Aceh Akan Laksanakan Rapimwil dan BAM 23 Oktober, Zul Hafiyan Ajak Semua PDPM Ikut Serta Menyukseskan

1,04 Kg Sabu dan 15 Perkara Inkracht: Potret Keras Peredaran Narkotika di Pidie Jaya

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com