Atjeh Watch
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
Atjeh Watch
No Result
View All Result
Home Lintas Barat Selatan

TNI dan Polri di Aceh Barat Tingkatkan Patroli Cegah Karhutla

Admin1 by Admin1
30/09/2023
in Lintas Barat Selatan
0
TNI dan Polri di Aceh Barat Tingkatkan Patroli Cegah Karhutla

Prajurit TNI dan personel Polri melakukan patroli bersama sebagai upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Jumat (29/9/2023). (ANTARA/HO-Dok. Polres Aceh Barat)

Meulaboh – Personel TNI dan Polri di Kabupaten Aceh Barat meningkatkan patroli bersama sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di daerah itu.

“Pencegahan Karhutla dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas bersama Babinsa TNI yang lansung turun ke desa,” kata Kapolsek Meureubo Iptu Karianta kepada wartawan di Meulaboh, Jumat.

Selain melakukan patroli, personel TNI dan Polri juga turut memberi sosialisasi kepada masyarakat dan aparatur desa, agar tidak membakar lahan atau membuka lahan dengan cara membakar.

Selain dapat menyebabkan kebakaran hutan, membakar lahan juga dapat melanggar hukum, dan pelakunya bisa ditindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dalam patroli tersebut personel TNI dan Polri juga turut memantau sejumlah lahan yang rawan terjadinya kebakaran, guna dilakukan pemantauan untuk mencegah potensi munculnya titik api.

Selain itu, pihaknya juga turut memetakan kawasan yang rawan terjadi karhutla.

Pihaknya berharap dengan adanya patroli dan pemberian sosialisasi tersebut, tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Barat.

Polres Aceh Barat juga memastikan setiap pelaku pembakar hutan dan lahan dapat dipidana penjara selama 15 tahun, berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan.

Dalam Undang-Undang tersebut disebutkan barang siapa dengan sengaja membakar hutan dan lahan diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Polres Aceh Barat saat ini terus berupaya memberikan kesadaran bagi masyarakat, agar dapat menjaga lahan untuk kelestarian lingkungan saat ini hingga di masa depan.

Sumber: antara

Previous Post

Agam Inong Aceh Besar Raih Juara 4 Ajang Pemilihan Duta Wisata Aceh 2023

Next Post

Tampilan Tari Pulau Pinang SDN Kuala Baru Disaksikan Tim dari Kemdikbudristek

Next Post
Tampilan Tari Pulau Pinang SDN Kuala Baru Disaksikan Tim dari Kemdikbudristek

Tampilan Tari Pulau Pinang SDN Kuala Baru Disaksikan Tim dari Kemdikbudristek

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terbaru

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

Perambok Bersenjata Gasak Toko Emas di Aceh Selatan

18/07/2026
Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

Pemerintah Kebut Perbaikan Jalan Aceh Timur-Gayo Lues

18/07/2026
Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

Teungku Muchtar Andhika Resmi Pimpin ICMI Sabang

18/07/2026
Pemkab Pidie Jaya Sulap Malam Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

Pemkab Pidie Jaya Sulap Malam Final Piala Dunia 2026 Jadi Pesta Rakyat

18/07/2026
Museum Indrapurwa Peukan Bada Gelar Workshop Edukasi Budaya, Simulasi Identifikasi Artefak dan Pemutaran Film Dokumenter Sejarah

Museum Indrapurwa Peukan Bada Gelar Workshop Edukasi Budaya, Simulasi Identifikasi Artefak dan Pemutaran Film Dokumenter Sejarah

18/07/2026

Terpopuler

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

Wabup Pidie Jaya Bongkar Dugaan Sentralisasi Dana Bencana: Saya Tak Dilibatkan, Semua Diplot Bupati dan Sekda

16/07/2026

Polda Lampung Berhasil Amankan DPO Kasus Narkotika dari Aceh

Kemana Mengalir Dana Bencana Rp36 Miliar? Aliansi Pemuda Minta Pemkab Pidie Jaya Buka Seluruh Dokumen

KPK Surati Gubernur Aceh hingga 23 Kepala Daerah Kabupaten/Kota, Meminta Data 10 Proyek Strategis

Kursi Wabup Kosong di Lepas Sambut Kapolres, Ada Apa? 

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

© 2022 atjehwatch.com

No Result
View All Result
  • Nanggroe
    • Lintas Barat Selatan
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
      • Nasional
  • Internasional
  • Saleuem
  • Feature
  • Olahraga
  • Sejarah
  • Sosok
  • Opini
  • Cerbung
  • Foto
  • Video

© 2022 atjehwatch.com